Disini Kementerian Agama bisa dikatakan berperan sebagai "leading sector".
Ke Dua, Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Pada materi ini akan menitikberatkan sub-materi pelajaran tentang semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara di dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri maupun swasta dan sederajat serta perguruan tinggi.
Begitu juga untuk kursus-kursus pendidikan agama dan /atau tempat mengaji bagi umat Islam. Dalam materi ini juga diterangkan tentang bahayanya suatu berita bohong /fitnah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Ke Tiga, Membangun Budaya Literasi.
Meningkatkan minat baca dan menulis kepada siswa pelajar dan mahasiswa sebagai tambahan nilai raport sekolah dan Indeks Prestasi mahasiswa dalam bentuk penulisan artikel yang bertemakan tentang bahaya fitnah-hoaks dan semangat cinta tanah air.Â
Khusus bagi mahasiswa dianjurkan dalam bentuk survey penelitian yang selanjutnya dijadikan dalam bentuk jurnal ilmiah di perguruan tinggi masing-masing. Yang kemudian diteruskan ke tingkat nasional sebagai ajang diskusi dan seminar antar perguruan tinggi setelah melalui seleksi yang diatur oleh panitia baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun dari Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta).
Acara kegiatan ini akan diliput dari berbagai media cetak dan elektronik.
Ke Empat, Anjangsana /Silaturahmi.
Pada tahap ini akan dilakukan anjangsana /silaturahmi tokoh-tokoh dari masing-masing agama. Dalam kunjungan itu tidak sekedar dalam bentuk ceremony, tapi lebih dititikberatkan kepada nuansa edukasi menghargai perbedaan.
Dalam anjangsana silaturahmi ini akan dilakukan kunjungan ke masing-masing rumah ibadah agama (Islam-Kristen-Katholik-Budha-Hindu-Kong Hu Chu). Perlu diketahui dalam kegiatan ini tidak dilakukan di kantor ormas keagamaan melainkan di rumah ibadah.