Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pro Kontra Pelaut Indonesia yang Kerja di Luar Negeri Disebut Pekerja Migran Indonesia

24 Juni 2022   02:20 Diperbarui: 24 Juni 2022   02:26 2537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

karena pelaut sudah diatur tersendiri konvensinya baik oleh IMO meliputi Solas, Marpol, SCTW, SCTW-F, dll serta ILO meliputi Konvensi Perubahan Dokumen Identitas Pelaut yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 1 Tahun 2008, MLC 2006 melalui UU No. 15 Tahun 2016, dan Konvvensi ILO No. 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan Dalam Penangkapan Ikan (Indonesia belum meratifikasinya). 

Segini dulu ya, anggap aja ini artikel Part I, Part II nya nanti menyusul... 

Salam Aktivis Pelaut Kaleng-Kaleng. Hehehe.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun