Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

2 - 3 Tahun Tak Digaji di Luar Negeri, 2 - 3 Tahun Kasusnya Terbengkalai di Dalam Negeri

20 Juli 2015   14:51 Diperbarui: 20 Juli 2015   14:53 3880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi saat para pekerja asal Indonesia terlantar di perairan Trinidad and Tobago 2012 silam.

Dua sampai tiga tahun tak digaji di luar negeri, dua sampai 3 tahun kasusnya tidak jelas di dalam negeri. Nasib tersebut dialami oleh 203 Pekerja Indonesia yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pada kapal penangkap ikan milik perusahaan Taiwan yang memiliki kantor cabang di Trinidad and Tobago.

Kasus tersebut terbongkar pada pertengahan Juli 2012, saat itu ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang pekerja asal Indonesia tewas karena tertimpa besi di kapal saat proses bongkar ikan yang dilakukan di tengah laut saat cuaca buruk dan ombak besar. Kejadian tersebut mengakibatkan para pekerja asal Indonesia melakukan protes dan sempat mogok kerja beberapa jam,  kepada kapten kapal para pekerja meminta jenazah korban (Romedhon asal Bogor) segera dibawa kedarat dan dipulangkan ke Indonesia.

Dalam perjalanan ke darat, jenazah Romedhon dibawa oleh kapal Atlantic 302. Disimpan didalam palka pendingin ikan agar tidak membusuk karena dari daerah operasi menuju daratan terdekat memakan waktu sampai 20 hari. Namun dalam perjalanan kapal Atlantik 302 yang juga merupakan kapal Motherships (kolekting) milik perusahaan Taiwan yang bernama PT. Kwo Jeng Trading Co. Ltd sempat mampir di Veneuzuela untuk membeli solar guna nantinya mensuplai solar ke kapal-kapal operasi (pencari ikan).

[caption caption="Kapal San Ling Er 302 pembawa jenazah Romedhon ABK asal Bogor"]

[/caption]

Ternyata solar yang dibeli adalah solar ilegal, kapal 302 pun tetangkap oleh otororitas pelabuhan setempat dan ditahan karena diduga terlibat praktek ilegal fishing. Otomatis, dengan ditahannya kapal 302 yang mensuplai solar kapal-kapal operasi pun kebingungan dan akhirnya para kapten sepakat untuk membawa semua kapal operasi milik Kwo Jeng ke daratan terdekat karena takut kehabisan solar.

[caption caption="Kapal 888 (Kolekting) milik Kwo Jeng yang disita di perairan Trinidad and Tobago"]

[/caption]

Negara terdekat saat itu adalah Trinidad and Tobago, Kepulauan Karibia dekat Amerika Selatan dan ada juga yang berlabuh di Abidjan, Afrika. Total kapal ada sekitar 20 lebih, ada 400 lebih pekerjanya. Dari Myanmar, Vietnam, China, Taiwan dan yang terbanyak adalah dari Indonesia yakni sekitar 203 lebih (belum termasuk 3 orang yang meninggal dunia).

[caption caption="Ratusan ABK WNI yang terlantar di Chaghuarammas, Trinidad and Tobago"]

[/caption]

Setelah semua kapal milik PT. Kwojeng dijangkarkan, para kapten (asal Taiwan) dan pekerja asal China pulang meninggalkan kapal yang dijangkarkan berdempetan dengan kapal-kapal lainnya. Jarak tempat kapal dijangkarkan dengan daratan sekitar satu Mil. Kapten pulang dan mengatakan kepada para pekerja asal Indonesia, Myanmar, dan Vietnam untuk tunggu diatas kapal dan merawatnya sampai ada jemputan dari perusahaan pengirim masing-masing menjemput pulang dan membayar gaji para pekerja.

Kepada para pekerja, kapten kapal menyatakan bahwa paling lama tiga minggu perwakilan perusahaan akan datang dan menjemput mereka. Stok makanan dan solar masih cukup untuk satu bulan kedepan, jaga dan rawat kapal karena nanti akan dijual untul bayar gaji para pekerja. Para pekerja percaya dan menunggu diatas kapal tanpa kapten, setelah tiga minggu para pekerja menunggu tetapi tidak ada jemputan yang datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun