yang menyedihkan adalah, janjinya perusahaan pengirim adalah kami akan di gaji sebagian di atas kapal ketika kapal sandar/mendarat. tapi pada prakteknya .... kami tak pernah diajak sandar. jika kapal akan sandar, maka kami dititipkan di kapal lain dan tetap disuruh kerja.
bonus kami cuma satu buah permen, ya... jika kami dapat ikan banyak, kami diberi permen satu-satu oleh kapten. dan jika tidak dapat ikan, kami disemprot ocehan yang tak jelas dengan bahasa china "malakabia" dan tak jarang sampai ada yang dipukul dan ditendang.
semoga apa yang menimpa kami tidak menimpa kawan-kawan lainnya yang bekerja di kapal ikan di luar negeri, tapi ternyata sangat banyak. dari terkuaknya kasus kami 203 ABK WNI di luar negeri yang menjadi korban perdagangan orang, hingga kini masih dan terus berlangsung praktik perbudakan ABK diatas kapal berbendera asing. dan ironisnya, pemerintah diam atau tak tau atau sengaja membiarkan atau juga gak tau lah.... intinya kami pusing dengan pemerintah yang lemah sekali dalam melindungi TKI ABK.
(bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H