1. Pengertian sosiologi
Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non- sosial (misalnya gejala geografis, biologis, dsb).
- Pengertian hukum
Hukum adalah seperangkat aturan yang sudah ditetapkan dan di sahkan oleh pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat.
- Pengertian sosiologi hukum
Sosiologi hukum membahas pengaruh timbal balik antara perubahan hukum dan masyarakat. Pengaruh hukum dapat mempengaruhi perubahan masyarakat, dan sebaliknya perubahan masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan hukum (Soerjono Soekanto, 1977: 17).
2. Hukum Islam dan perubahan sosial
Perubahan sosial-segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yg mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap dan perilaku di antara kelompok masyarakat (Selo Soemardjan, 1964).
Karakteristik perubahan sosial
* Penerapan hukum berisfat universal
* Menetapkan hukum bersifat realitas
* Menetapkan hukum berdasarkan musyawarah sebagai bahasan pertimbangan
* Sanksinya didapatkan di dunia dan di akherat