Jurnal "Analisis Kritis Terhadap Pemikiran Max Weber (Perspektif Islam)" karya Masyhuri
- Pokok-pokok pemikirannya
1. Aksi Sosial: Weber menekankan pentingnya memahami aksi sosial dari perspektif subjektif individu. Ia berargumen bahwa perilaku sosial harus dianalisis berdasarkan makna yang diberikan individu.
2. Birokrasi: Ia mempelajari birokrasi sebagai bentuk organisasi yang efisien dan rasional, mencirikan karakteristiknya, seperti hierarki, aturan formal, dan pembagian kerja.
3. Etika Protestan dan Kapitalisme: Dalam karyanya "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism," Weber menjelaskan bagaimana nilai-nilai etika Protestan berkontribusi pada perkembangan kapitalisme di Eropa.
4. Otoritas: Weber mengklasifikasikan jenis-jenis otoritas: otoritas tradisional, karismatik, dan rasional-legal, yang masing-masing memiliki cara berbeda dalam memperoleh legitimasi.
5. Rasionalitas: Weber membedakan antara rasionalitas tujuan dan rasionalitas nilai. Ia berpendapat bahwa tindakan rasional dalam konteks tujuan membantu memahami perkembangan modernitas dan kapitalisme.
6. Kultur dan Ekonomi: Beberapa tokoh berargumen bahwa pemikiran Weber terkait dengan interaksi antara kultur dan ekonomi memberikan wawasan tentang bagaimana faktor budaya memengaruhi perkembangan ekonomi, bukan sekadar faktor material.
7. Proses Sekularisasi: Weber mengamati bagaimana proses modernisasi dan rasionalisasi dapat mengarah pada sekularisasi, yang berdampak pada nilai-nilai dan institusi sosial
Jurnal berjudul "Komentar Terhadap Hukum dan Masyarakat Dalam Pemikiran John Austin dan H.L.A Hart" Karya Humiati
- Pokok-pokok pemikirannya
1. Teori Interaksionisme: HLA Hart mempelajari bagaimana individu membentuk makna melalui interaksi sosial, menekankan pentingnya konteks sosial dalam proses pembentukan identitas.
2. Dinamika Kelompok: Ia juga meneliti cara kelompok berfungsi dan bagaimana individu berperan di dalamnya, dengan fokus pada proses sosial yang terjadi dalam kelompok kecil.
3. Konstruksi Sosial Realitas: HLA Hart berargumen bahwa realitas sosial dibentuk melalui interaksi, bukan hanya melalui struktur yang ada.4. Fokus pada Praktik Sosial: HLA Hart dipandang sebagai pemikir yang menekankan praktik sosial dalam membentuk makna, berargumen bahwa tindakan sehari-hari individu menciptakan struktur sosial.
5. Kritik terhadap Teori Strukturalis: Beberapa peneliti melihat HLA Hart sebagai kritik terhadap pendekatan strukturalis yang lebih deterministik, dengan menekankan agen individu dalam pembentukan realitas sosial.
6. Konteks Budaya: HLA Hart juga menekankan pentingnya konteks budaya dalam analisis interaksi sosial, sehingga memperkaya pemahaman tentang bagaimana norma dan nilai ditransmisikan di masyarakat.
Pemikiran Max Weber dan H.L.A. Hart, dua tokoh besar dalam sosiologi dan filsafat hukum, tetap relevan dalam konteks saat ini. Berikut adalah bagaimana pemikiran mereka dapat diaplikasikan dalam dunia modern:
1. Max Weber