Mohon tunggu...
Muhammad Febriansyah Roesli
Muhammad Febriansyah Roesli Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Menjalani profesi yang mulia merupakan panggilan jiwa ditengah supremasi hukum yang memudar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Kudeta di Balik Darurat Militer Korea Selatan

6 Desember 2024   07:11 Diperbarui: 6 Desember 2024   07:11 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Sumber: Youtube.com)

Presiden Korea Selatan  Yoon Seok-yeol terus berada dalam kekacauan setelah mengumumkan darurat militer pada Selasa lalu. Menyusul rencana pemakzulan  Majelis Nasional, polisi Korea Selatan memutuskan untuk memeriksa Yoon pada Kamis (12 Mei 2024).

Kepolisian Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Yoon akan didakwa melakukan penghasutan setelah sabotase tersebut. Menurut undang-undang, kejahatan semacam itu bisa diancam dengan hukuman mati.

"Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan 'pemberontakan' kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadapnya dan tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat," tulis pernyataan itu dikutip AFP.

Sebelumnya, dalam Selasa malam, Presiden Korsel Yoon mengejutkan negaranya menggunakan mengumumkan darurat militer pada melalu saluran TV Nasional. Ia menyebut alasan pemberlakuan hal ini merupakan ancaman menurut Korut & 'aktivitas anti-negara' sang versus politik pada negeri .Meski begitu, dekrit ini gagal 6 jam sesudah diberlakukan sang Yoon.

Hal ini ditimbulkan sang keputusan 190 menurut 300 anggota parlemen Majelis Nasional yg menolak dekrit tersebut. Pada Kamis, Parlemen Majelis Nasional Korsel memulai langkah buat menggulingkan Yoon. Teduhan Yoon sudah 'melanggar konstitusi & hukum' dan menuding presiden mencoba menghindari penyelidikan atas dugaan tindakan ilegal yg melibatkan dirinya & keluarganya.
Meski begitu, sejumlah pejabat Partai Kekuatan Rakyat (PPP) pimpinan Yoon, berkata bahwa meskipun beliau sudah menuntut Yoon meninggalkan partai atas 'darurat militer yg nir konstitusional', mereka akan memblokir mosi pemakzulan.

"Semua 108 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat akan tetap bersatu untuk menolak pemakzulan presiden," kata salah satu pejabat partai, Choo Kyung Ho.

Sementara itu, anggota parlemen lainnya, Kim Seung Won, mengungkapkan bahwa keputusan Yoon memberlakukan darurat militer merupakan sebuah kesalahan fatal yang 'tidakbpantas buat diampuni'

"Ini adalah kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Kejahatan yang tidak dapat, tidak boleh, dan tidak akan diampuni," katanya.

Pemungutan suara pemakzulan sebenarnya akan berlangsung pada pukul 7 malam waktu setempat. Jika permohonannya diterima, Yoon akan diskors hingga hakim Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan. Jika  hakim menyetujuinya, Yun akan didakwa dan diharuskan mengadakan pemilihan baru  dalam waktu 60 hari.

Sementara itu, dalam politik Korea, oposisi Partai Demokrat  menguasai parlemen.P olitisi partai telah meminta pihak berwenang untuk menyelidiki sejumlah kejahatan Yoon, termasuk skandal yang melibatkan istrinya, Kim Kun-hee, yang dituduh melakukan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh karena diduga menerima tas Dior dari seorang pendeta, antara lain We telah berulang kali meminta pihak berwenang untuk  melakukan hal tersebut.

Selain itu, oposisi Partai Demokrat pada minggu ini memotong 4,1 triliun won (sekitar 46 triliun rupiah) dari usulan anggaran pemerintahan Yun sebesar 677,4 triliun won (sekitar 7,600 triliun rupiah).S ayangnya, presiden tidak bisa memveto hal ini, sehingga Pak Yun harus menyetujui pengurangan ini.

"Yoon diturunkan jabatannya menjadi presiden yang tidak berdaya dan terpaksa memveto rancangan undang-undang yang disahkan oposisi, sebuah taktik yang ia gunakan dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya." kata pengamat dari Institut Studi Korea Universitas George Washington, Celeste Arrington, kepada BBC.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun