Mohon tunggu...
Fridrik Makanlehi
Fridrik Makanlehi Mohon Tunggu... Alumini, STTA, UGM, UT

Penulis dan Olah Raga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemrov NTT Soal Pukul 05.00 WITA, Untuk Siapa?

1 Maret 2023   19:25 Diperbarui: 3 Maret 2023   00:03 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun Gubernur NTT mendukung, pastinya ia sudah mendapatkan laporan berupa bahan kajian (untung dan rugi) dari bawahan yaitu dari Dinas Pendidikan. Mana ada (mungkin) seorang pemimpin menyutui sebuah kebijakan yang diusulkan oleh bawahannya jikalau tidak melalui kajian akademik (adanya laporan) dari bawahannya itu?

Senada dengan Linus Kia, dalam sebuah tulisan dan video yang sedang tersebar dan viral di medsos yaitu yang disampaikan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (VBL) mengklarifikasi bahwa kebijakan itu sejujurnya 'hanya berlaku bagi dua sekolah unggulan'. Dimana kedua sekolah tersebut telah menyepakati/setuju dan telah siap menjalankan kebijakan ini (ibarat rekayasa pendidikan). Sementara yang tidak setuju atau tidak mampu menjalankan kebijakan ini, menurut VBL, bisa mundur atau tidak menjalankan kebijakan proses belajar-mengajar  yang dimulai pada jam 05.00 WITA itu. Artinya VBL memberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan (terjadi transaksi tawar menawar ), silakan bagi yang sanggup menjalankan dan yang tidak sanggup menjalankan bisa menolak (mundur).

Ini merupakan sebuah rekayasa pendidikan yang dilakukan oleh Pemprov NTT. Sekali lagi, perlu diketahui, kebijakan ini dikhususkan bagi sekolah yang mau dan teruntuk sekolah unggulan (intervensi anggaran Pemprov NTT). Jadi, pihak sekolah lain yang tidak sanggup melakukannya (mengikuti kebijakan itu), bisa mundur.

Informasi ini tidak tersebar ke seluruh kalangan (seluruh Indonesia) sehingga menjadi momok atau boomerang bagi Pemprov NTT. Sehingga oknum-oknum tertentu menjadikan momen ini untuk direkayasa atau menerjemahkan secara masif (menyeluruh) seakan-akan kebijakan itu akan diterapkan di semua sekolah di seluruh NTT.

Apa sih sekolah unggulan? 

Fani Rakhmawati Putri dalam pgri.sch.id mengatakan, sekolah unggulan adalah sekolah yang efektif menggunakan strategi peningkatan budaya mutu, strategi pengembangan kesempatan belajar, strategi memelihara kendali mutu (quality control), strategi penggunaan keakuasaan, pengetahuan dan informasi secara efisien. Lanjut, ia mengatakan, sekolah yang bisa dikategorikan dalam sekolah unggul adalah sekolah yang mampu melahirkan keunggulan akademik, esktrakurikuler dan moralitas pada peserta didik.

Disatu sisi, keunggulan akademik pada sekolah unggulan dapat dinyatakan dengan melihat nilai yang dicapai oleh peserta didik (Inggris:Student/murid). Dilain sisi, keunggulan ektrakurikuler dapat dinyatakan dengan berbagai macam keterampilan yang dicapai selama menempuh ilmu di sekolah. Muara yang harus diraih oleh murid yaitu unggul dalam bersikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan mempunyai keahlian (soft skill) yang mumpuni sesuai dengan kemajuan zaman (psikomotor).

Sekolah unggulan perlu diperketat.

Sekolah unggulan pasti mempunyai fasilitas maupun proses belajar-mengajar yang berbeda dengan sekolah lainnya. Mutu, kualitas, fasilitas (infrakstruktur) sekolah unggulan jangan diragukan pasti lebih baik dari yang lainnya.

Saya setuju dan mendukung Dinas Pendidikan jika sekolah unggulan tersebut (target pemerintah) diperketat dengan berbagai peraturan yang lebih ketat dan fasilitas pendukung yang lebih baik lagi (adanya peningkatan mutu pendidikan); agar anak-anak sekolah disitu tidak pemalas sekolah, tidak pemalas belajar dan lebih fokus pada dunia akademik.

Di sekolah unggulan tersebut pasti memiliki aturan yang sangat ketat termasuk saat menggunakan handphone. Para pengajar pasti akan mengontrol anak-anak saat mereka sedang membuka internet (memanilisir anak untuk tidak mengunjungi situs porno, mengikuti ceramah yang berbauh penyebaran ujaran kebencian).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun