Mohon tunggu...
Friskila Ruhama Sumbayak
Friskila Ruhama Sumbayak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi

Tertarik dengan investasi dan perbankan, hobi menonton drama, dan sangat menyukai red velvet cake.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Digital pada Praktek Mudharabah

12 Desember 2024   16:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelacakan Investasi: Nasabah dapat memantau perkembangan investasi mudharabah mereka secara real-time.

  • Pembagian Keuntungan: Informasi mengenai pembagian keuntungan dapat diakses dengan mudah, memberikan transparansi bagi nasabah.

  • Edukasi Keuangan: Fitur edukasi yang membantu nasabah memahami prinsip-prinsip mudharabah dan cara berinvestasi secara syariah.

    1. Keamanan Transaksi Digital

    Dalam era digital, keamanan menjadi prioritas utama. BSI meningkatkan keamanan siber untuk melindungi data nasabah dan transaksi keuangan. Penggunaan autentikasi dua faktor dan enkripsi data menjadi standar dalam setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi

    Manfaat Implementasi Digital

    • Aksesibilitas: Nasabah dapat mengakses layanan mudharabah kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi bank fisik.

    • Efisiensi Waktu: Proses pembukaan rekening dan transaksi menjadi lebih cepat dan efisien.

    • Transparansi: Nasabah dapat memantau perkembangan investasi secara real-time melalui aplikasi.

    • Edukasi Keuangan: Banyak aplikasi menyediakan fitur edukasi mengenai prinsip-prinsip syariah dan cara berinvestasi yang benar.

    Tantangan dalam Implementasi Digital

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun