Mohon tunggu...
Friska  Veronika Simanjuntak
Friska Veronika Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobbi saya adalah membaca novel dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Nature

Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba: Tantangan Pencemaran dan Upaya Penanggulangannya

12 Juni 2023   19:57 Diperbarui: 12 Juni 2023   20:07 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 PENDAHULUAN

Danau Toba merupakan perairan yang berada di Provinsi Sumatera Utara memiliki luas sekitar 112.970 Ha dan memiliki potensi yang baik untuk pengembangan sektor perikanan. Kawasan sekitar Danau Toba strategis dan dikelilingi oleh lima kabupaten, yaitu Kabupaten Dairi, Karo, Simalungun, Toba Samosir, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 

Danau Toba terletak sekitar 905 meter di atas permukaan laut. Keramba jaring apung adalah wadah pemeliharaan ikan berupa kantong jaring yang terapung di permukaan air. Ikan dapat dipelihara di dalam keramba tersebut. Danau Toba memiliki peran yang signifikan baik dalam aspek ekologi maupun ekonomi. Dari segi ekologi, danau ini merupakan habitat bagi berbagai organisme air tawar. 

Dari segi ekonomi, perairan Danau Toba digunakan sebagai sumber air minum dan mendukung perekonomian melalui kegiatan budidaya perikanan dengan menggunakan keramba jaring apung (KJA), pariwisata, transportasi air, dan mendukung berbagai jenis industri, termasuk industri Sigura-gura Asahan yang membutuhkan pasokan air. Namun, tingginya aktivitas ini juga berpotensi menurunkan kualitas perairan. Khususnya dalam budidaya perikanan dengan KJA, limbah pakan dan kotoran ikan dapat menyebabkan penurunan kualitas perairan. 

Terlebih lagi, aktivitas KJA tidak hanya dilakukan oleh masyarakat lokal, tetapi juga perusahaan perikanan budidaya. Salah satu perusahaan yang melakukan budidaya KJA terletak di Desa Gorat, Kabupaten Toba Samosir, dan telah mengembangkan kegiatan KJA tersebut. 

Pemanfaatan keramba jaring apung merupakan salah satu kegiatan ekonomi masyarakat yang mengandalkan sumberdaya alam, tenaga kerja, dan teknologi yang tersedia. Masyarakat tidak hanya berusaha untuk memproduksi ikan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk memenuhi permintaan pasar. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan peluang berusaha bagi masyarakat.

SUMBER PENCEMAR DANAU TOBA

Danau Toba menghadapi tantangan yang kompleks dalam hal pencemaran. Limbah dari berbagai sumber, termasuk industri pabrik, rumah tangga, pertanian, peternakan, dan kegiatan perikanan, telah mencemari danau. Akibatnya, fungsi danau sebagai ekosistem terganggu dan berdampak negatif pada organisme perairan yang hidup di dalamnya. 

Selain pencemaran limbah, perubahan penggunaan lahan dan pola hidup masyarakat sekitar Danau Toba juga berdampak pada keberlanjutan danau. Pembangunan infrastruktur, pertumbuhan permukiman, dan peningkatan aktivitas pariwisata mengakibatkan peningkatan limbah, sedimentasi, dan gangguan lainnya. Namun pada pembahasan kali ini akan berfokus pada sumber pencemaran Danau Toba akibat Keramba Jaring Apung (KJA) yang cukup menjadi bahan perhatian baik bagi masyarakat maupun pemerintah.

JENIS PENCEMARAN DANAU TOBA

Pencemaran yang disebabkan oleh Keramba Jaring Apung (KJA) dapat memiliki dampak signifikan terhadap kualitas perairan Danau Toba. Beban limbah dari kegiatan budidaya KJA dapat menyebabkan peningkatan nilai amonia, nitrat, dan fosfat dalam perairan. Amoniak, nitrat, dan fosfat merupakan zat hara yang penting dalam menjaga kesuburan perairan. Namun, jika konsentrasi nitrat meningkat, hal ini dapat menyebabkan eutrofikasi, yaitu peningkatan nutrisi yang berlebihan dalam perairan, dan merangsang pertumbuhan alga dan tumbuhan air yang cepat (blooming). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun