Pendahuluan
Transparansi dalam tata kelola pemerintahan telah menjadi salah satu kunci dalam
menciptakan pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Indonesia. Di tengah laju
perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, transformasi tata kelola
pemerintahan berbasis elektronik atau yang dikenal dengan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi langkah strategis yang diambil pemerintah untuk
meningkatkan keterbukaan, aksesibilitas, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahun 2024, Indonesia berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan
naiknya peringkat dalam UN E-Government Survey, di mana Indonesia kini berada di
peringkat ke-64 dari 193 negara, naik 13 peringkat dibandingkan tahun 2022 yang berada
di posisi ke-77. Peningkatan ini tidak lepas dari peran penting Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berada di garis
depan dalam mengimplementasikan kebijakan SPBE serta berbagai inovasi digital
lainnya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan.
Pentingnya Transparansi dalam Tata Kelola Pemerintahan
Transparansi merupakan salah satu fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance). Dengan meningkatnya transparansi, masyarakat memiliki
akses yang lebih luas terhadap informasi mengenai kebijakan dan proses pengambilan
keputusan pemerintah, sehingga partisipasi publik dapat ditingkatkan. Di era digital,
transparansi tidak hanya diwujudkan melalui publikasi informasi, tetapi juga melalui
akses yang mudah dan cepat terhadap berbagai layanan pemerintah melalui platform
digital.
Sebagai negara berkembang dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki
tantangan yang unik dalam membangun pemerintahan yang transparan. Berbagai
hambatan, seperti luasnya wilayah geografis, beragamnya tingkat literasi digital, serta
infrastruktur yang belum merata, menjadi tantangan yang harus diatasi untuk mencapai
tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sejak
beberapa tahun terakhir secara konsisten mendorong digitalisasi birokrasi sebagai strategi
untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inovasi dan Transformasi Digital Pemerintahan di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan
transparansi tata kelola pemerintahan, terutama melalui penerapan teknologi digital.
Salah satu inovasi yang paling signifikan adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018. SPBE
merupakan kerangka besar yang mengintegrasikan berbagai layanan dan sistem
pemerintahan dalam satu platform berbasis teknologi. Tujuannya adalah untuk
menciptakan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam setiap proses birokrasi, serta
memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Pada tahun 2024, pelaksanaan SPBE menunjukkan hasil yang sangat positif. Dalam
UN E-Government Survey 2024, Indonesia meraih skor 0.7991, yang menempatkannya
dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI). Prestasi ini
tidak hanya mencerminkan peningkatan dalam aspek teknologi dan pelayanan online,
tetapi juga menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mendigitalisasi birokrasi telah
memberikan dampak yang nyata terhadap pelayanan publik.
Implementasi SPBE dan Kolaborasi dengan Sektor Terkait
Implementasi SPBE di Indonesia tidak berjalan sendiri. Kesuksesannya sangat
bergantung pada kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian lain, sektor swasta,
maupun masyarakat sipil. Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE
Nasional terus berupaya untuk memperkuat sinergi antar pihak dalam menjalankan
program ini. Kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
dan Kementerian BUMN sangat penting dalam pengembangan infrastruktur
telekomunikasi yang dapat mendukung transformasi digital secara merata di seluruh
Indonesia.
Selain itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus
penting. Transformasi digital tidak hanya memerlukan infrastruktur fisik yang memadai,
tetapi juga kemampuan dan kesiapan SDM untuk mengelola serta memanfaatkan
teknologi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas
SDM melalui pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi informasi, baik bagi aparatur
sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.
Inovasi Melalui GovTech: INA DIGITAL
Salah satu inovasi penting dalam mendukung digitalisasi pemerintahan di Indonesia
adalah peluncuran INA DIGITAL, sebuah inisiatif GovTech yang diluncurkan pada tahun
2024. INA DIGITAL terdiri dari talenta-talenta digital terbaik Indonesia yang bertugas
mengembangkan berbagai aplikasi untuk meningkatkan keterpaduan layanan digital
pemerintah.
Pada September 2024, pemerintah merilis tiga aplikasi utama yang dikembangkan
oleh INA DIGITAL, yaitu INA ku, INA gov, dan INA pas. Aplikasi ini merupakan bagian
dari strategi pemerintah untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu platform
yang mudah diakses oleh masyarakat. INA ku berfungsi sebagai portal pelayanan publik
yang terintegrasi, INA gov menghubungkan masyarakat dengan informasi pemerintahan,
sementara INA pas memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi
layanan publik. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap
berbagai layanan pemerintah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pengambilan keputusan.
Capaian dalam UN E-Government Survey 2024
Pada tahun 2024, UN E-Government Survey mengusung tema "Accelerating
Digital Transformation for Sustainable Development," yang menekankan pentingnya
transformasi digital dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Survei ini
mengevaluasi kinerja negara-negara dalam tiga dimensi utama, yaitu Online Service
Index (OSI), Telecommunication Infrastructure Index (TII), dan Human Capital Index
(HCI). Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan di ketiga dimensi ini, dengan skor
0.8035 untuk OSI, 0.8645 untuk TII, dan 0.7293 untuk HCI.
Selain itu, Indonesia juga mencatatkan peningkatan dalam E-Participation Index,
yang mengukur partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan digital. Skor Indonesia
naik dari 0.7790 di tahun 2022 menjadi 0.7945 di tahun 2024, menempatkan Indonesia di
peringkat ke-35 dunia. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, yang merupakan
salah satu indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan
dan inklusif.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meski telah mencapai kemajuan yang signifikan, Indonesia masih menghadapi
sejumlah tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan
inklusif. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan digital, terutama di wilayah-
wilayah terpencil yang masih minim akses terhadap teknologi informasi. Selain itu,
tingkat literasi digital yang beragam di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintah juga
menjadi kendala dalam implementasi transformasi digital secara menyeluruh.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB
berencana untuk terus memperkuat infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah
Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal. Selain itu, pelatihan
intensif bagi aparatur pemerintah dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya teknologi
digital dalam pelayanan publik akan terus digalakkan.
Kesimpulan
Implementasi tata kelola pemerintahan yang transparan melalui inovasi digital telah
membawa perubahan besar dalam birokrasi di Indonesia. Melalui SPBE dan berbagai
inisiatif digital lainnya, pemerintah Indonesia berhasil meningkatkan transparansi,
efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik. Capaian ini tercermin dalam peningkatan
peringkat Indonesia dalam UN E-Government Survey 2024, yang menempatkan
Indonesia di posisi 64 dunia, dengan skor yang mencerminkan kemajuan di berbagai
bidang. Meski tantangan masih ada, seperti kesenjangan digital dan literasi teknologi
yang belum merata, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk terus memperbaiki tata
kelola pemerintahan menuju masa depan yang lebih inklusif, transparan, dan responsif.
Inovasi seperti INA DIGITAL dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci utama
dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan di masa depan.
Referensi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2024).
"Indonesia Naik 13 Peringkat pada UN E-Government Survey 2024."
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE).
UN E-Government Survey 2024, United Nations.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H