Mohon tunggu...
friskanova
friskanova Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan di Indonesia Inovasi dan Implementasi di Tahun 2024

4 Desember 2024   19:56 Diperbarui: 4 Desember 2024   20:03 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, Indonesia juga mencatatkan peningkatan dalam E-Participation Index,
yang mengukur partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan digital. Skor Indonesia
naik dari 0.7790 di tahun 2022 menjadi 0.7945 di tahun 2024, menempatkan Indonesia di
peringkat ke-35 dunia. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, yang merupakan
salah satu indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan
dan inklusif.

Tantangan dan Langkah ke Depan
Meski telah mencapai kemajuan yang signifikan, Indonesia masih menghadapi
sejumlah tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan
inklusif. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan digital, terutama di wilayah-
wilayah terpencil yang masih minim akses terhadap teknologi informasi. Selain itu,
tingkat literasi digital yang beragam di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintah juga
menjadi kendala dalam implementasi transformasi digital secara menyeluruh.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB
berencana untuk terus memperkuat infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah
Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal. Selain itu, pelatihan
intensif bagi aparatur pemerintah dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya teknologi
digital dalam pelayanan publik akan terus digalakkan.

Kesimpulan
Implementasi tata kelola pemerintahan yang transparan melalui inovasi digital telah
membawa perubahan besar dalam birokrasi di Indonesia. Melalui SPBE dan berbagai
inisiatif digital lainnya, pemerintah Indonesia berhasil meningkatkan transparansi,
efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik. Capaian ini tercermin dalam peningkatan
peringkat Indonesia dalam UN E-Government Survey 2024, yang menempatkan
Indonesia di posisi 64 dunia, dengan skor yang mencerminkan kemajuan di berbagai
bidang. Meski tantangan masih ada, seperti kesenjangan digital dan literasi teknologi
yang belum merata, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk terus memperbaiki tata
kelola pemerintahan menuju masa depan yang lebih inklusif, transparan, dan responsif.
Inovasi seperti INA DIGITAL dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci utama
dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan di masa depan.

Referensi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2024).
"Indonesia Naik 13 Peringkat pada UN E-Government Survey 2024."
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE).
UN E-Government Survey 2024, United Nations.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun