Haram bagi Lopa menerima sogokan dalam bentuk apapun, hal ini seperti saat Lopa ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, ia sangat mewanti-wanti anak buahnya agar tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun. Walaupun sekeranjang parsel. Selain itu peraturan tersebut juga berlaku di keluarganya. Â
3. Menjadi Bupati, Menteri Hingga Jaksa Agung di Usia Muda
Saat statusnya masih mahasiswa hukum di Universitas Hasanuddin, Lopa diminta menjadi jaksa di Kajari Makassar. Dua tahun di sana, prestasinya di bidang hukum cukup sangat baik.Â
Kemudian Lopa diangkat menjadi Bupati Majene di usia 25 tahun, usia yang tergolong masih sangat muda bukan untuk jabatan Bupati. Pada 1964 Lopa kembali berkarier di ranah hukum sebagai seorang jaksa, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Ternate hingga 1966.
Selanjutnya, Lopa menjabat sebagai kepala Kejaksaan Sulawesi Tenggara hingga 1970. Di berbagai daerah lainnya Lopa juga menjabat sebagai kepala Kejaksaan seperti di Aceh dan Kalimantan Barat.Â
Setelah itu, Lopa dimutasi ke Jakarta untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung hingga 1982, Pada 1982 hingga 1986 Lopa kembali ditugaskan sebagai kepala Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan di Makassar.Â
Pada 1988 Lopa diberi jabatan sebagai Direktur Jenderal Lembaga Permasyarakatan hingga 1995. Ketika KH Aburrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden RI, Lopa ditunjuk menjadi Menteri Kehakiman dan HAM pada 9 Februari 2001. Sekitar empat bulan menjabat sebagai menteri Lopa dialih tugaskan menjadi Jaksa Agung.Â
4. Kasus Besar yang Pernah Ditangani Lopa
Saat masih hidup Lopa pernah menangani beberapa kasus besar. Kasus besar pertama yang ia tangani adalah Andi Selle, saat menjadi bupati Majene lopa dengan berani menentang Andi Selle yakni seorang Komandan Batalyon 710 yang terkenal kaya dengan melakukan penyelundupan kopra.Â
Tak hanya itu, ketika lopa menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan ia menyeret Tony Gozzal atu Tong Kien yakni pengusaha besar yang dikenal kebal hukum. Tony Gozzal diseret dengan tuduhan memanipulasi dana reboisasi 2 miliar rupiah.Â
Selain itu, salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani Lopa adalah kasus korupsi Soeharto. Saat itu ia menjabat sebagai Seketaris Jenderal Komnas HAM, Soeharto sering dipanggil tapi selalu absen dengan alasan sakit. Meski begitu, ia berhasil meringkus salah satu sahabat Soeharto yakni Bob Hasan. Lopa berhasil memasukan Bob ke dalam Lapas Nusakambangan.Â