Mohon tunggu...
Frisch Young Monoarfa
Frisch Young Monoarfa Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Suami, ayah dua anak, pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jero Wacik; Justice Collaborator, Pengecut atau Pahlawan?

6 Mei 2016   23:15 Diperbarui: 8 Mei 2016   14:51 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerbitan sprindik baru bisa jadi merupakan alasan untuk keukeuh menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jadi yang menjadi target adalah orangnya, bukan perbuatannya. Jika seseorang sudah menjadi target untuk dijebloskan ke penjara, kasusnya menjadi tidak penting, karena tujuannya adalah menjebloskan orang tersebut ke  penjara. Ini bukti kesewenang-wenangan KPKatau penegak hukum lain yang sangat arogan. Pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna, sehingga kalau mau dicari kesalahannya, sekecil apapun akan dapat ditemukan. Bukan masalah orang itu kemudian pantas untuk dihukum atau tidak, tetapi tindakan para penegak hukum itu sudah sangat keterlaluan dan jauh dari etika. 

 

Bukan rahasia lagi ketika para penegak hukum ramai-ramai berburu koruptor sebagai cara untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat. Berburu koruptor menjadi bisnis baru yang sangat diidam-idamkan para penegak hukum di Indonesia. Nilai perkara tidak penting,tetapi lebih penting adalah kesempatan memenjarakan orang-orang yang dianggap popular dan publik figure. Jangan heran dan bukan rahasia pula jika berburu koruptor sudah menjadi agenda politik, dan“pesanan” pihak tertentu. Perkara Jero Wacik adalah fenomena yang sangat buruk dalam penegakan hukum di Indonesia, karena para penyidik dan Jaksa KPK tetap“memburu korban” sesuai “pesanan”.

 Di masa yang akan datang, semoga tidak muncul lagi paraJustice Collaborator, pengecut penebar fitnah yang berperan pahlawan penumpas koruptor seperti Waryono Karyo, agar penanganan perkara korupsi benar-benar transparan dan berdasar pada keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun