Mohon tunggu...
FreddyIlhamsyah PA
FreddyIlhamsyah PA Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiunan staf humas bidang media PT Pertamina EP Asset I Pangkalan Susu Field era tahun 1999-2009

Mantan wartawan harian Bukit Barisan Medan penugasan di Dept. Pertambangan & Energi, Dept. Hankam, Dept. Perhubungan, Dept. Pekerjaan Umum, Dept. Perindustri era tahun 1980-an dan mantan staf Humas PT Pertamina EP Pangkalansusu era tahun 1999-2009.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wajah Kota Minyak Pangkalan Susu Bopeng-Bopeng

8 Mei 2022   18:46 Diperbarui: 8 Mei 2022   18:51 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beginilah kondisi badan jln protokol di Pusat Kota Minyak Pangkalan Susu dekat kantor Camat, Kantor Koramil, Kantor Pos, dan Puskesmas (Dokpri)

Perkembangan itu bertambah parah ketika turun hujan karena tepi-tepi danau tergerus erosi akibat tergilas ban kendaraan bermotor beroda dua hingga roda 14 yang berlalu-lalang sepanjang hari di jalan protokol pusat Kota Pangkalan Susu (Ibukota Kecamatan Pangkalan Susu).

Ironis memang bila kita melihat kota tempat berkantornya PT Pertamina Hulu Rokan Pangkalan Susu Field yang merupakan perusahaan penggali sumber minyak dan gas bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat, Kota Pangkalan Susu yang terlhat seperti Kota peninggalan korban perang (jalannya kupa-kapik seperti kena bom).

Dulu ketika Pertamina Daerah Sumatera Bagian Utara (Pertamina DSBU) masih ada dan berkantor pusat di Pangkalan Brandan puluhan tahun lalu, semua jalan-jalan di Kota Pangkalan Brandan, Pangkalan Susu, Kuala Simpang dan Rantau dilapis dengan aspal hotmix. Di masa itu jalan-jalan di tiga kota itu merupakan jalan termulus di Provinsi Sumatera Utara. Kini jalan-jalan di pusat Kota Pangkalan Susu terkesan merupakan jalan protokol terburuk bila dibandingkan dengan jalan protokol yang ada di pusat kota lainnya di Indonesia (lihat foto).

Seperti diketahui bahwa saat ini kondisi PT Pertamina Hulu Rokan Pangkalan Susu di wilayah Sumatera Utara yang berkantor di Kota Pangkalan Susu sudah mulai masuk ke "masa suram" karena produksinya anjlok sehingga perusahaan itu tidak dapat berbuat banyak seperti yang pernah dilakukan oleh seniornya, Pertamina DSBU di Pangkalan Brandan.

DBH Migas untuk Kabupaten Langkat

Walaupun demikian Pertamina di Kabupaten Langkat (Pangkalan Susu) masih mampu menghasilkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Langkat sebesar Rp13.294.235.838,- sejak 5 tahun terakhir (2016-2020).

Berdasarkan data yang dikutip situs web resmi ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas & Energi Terbarukan) yang dipublikasikan pada 21 Agustus 2021 melalui data tahunan lifting dan dana bagi hasil migas tahun 2016-2020 dapat diketahui bahwa lifting tahunan Minyak Bumi Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara menunjukan adanya Trend kenaikan dari tahun 2016-2017, kemudian mengalami penurunan lifting minyak pada tahun 2018-2019.

Pada tahun 2020 lifting minyak menunjukan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, lifting gas Kabupaten Langkat pada tahun 2016-2017 menunjukan Trend penurunan lifting gas bumi.

Pada tahun 2018-2020 lifting gas menunjukan peningkatan lifting.

Total selama 5 tahun lifting minyak Kabupaten Langkat tercatat sebesar 967.708,99 Barrel atau sebesar 8% dari total lifting migas selama 5 tahun terakhir dengan rata-rata lifting tahun 2016-2020 sebesar 193.541,80 Barrel.

Sedangkan, total lifting gas Kabupaten Langkat pada tahun 2016-2020 sebesar 10.689.143,30 MMBTU atau sebesar 92% dari total lifting migas dalam 5 tahun terakhir dengan rata-rata lifting gas selama 5 tahun sebesar 2.137.828,66 MMBTU. Selama 2016-2020 Kabupaten Langkat memiliki trend fluktuatif di Dana Bagi Hasil (DBH) Total Migasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun