Sigakole juga memaparkan bahwa sejauh ini Pemerintah Propinsi NTT sedang berjuang mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal di NTT seperti Instruksi Gubernur NTT Nomor 1 Tahun 2015 tentang langkah-langkah strategis untuk menangkal dan mencegah masuknya paham radikalisme, terorisme, ISIS, di NTT, penguatan pemahaman masyarakat tentang ideologi Pancasila.
Seluruh masyarkat NTT dihimbau untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban, perlu dibangun koordinasi yang sinergis antara forkompida di daerah dalam rangka memetakan kerawanan terkait keamanan masyarakat, membangun komunikasi yang intes dengan tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda lainnya, telah terbentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Propinsi NTT pada tanggal 4 November 2015 di Kupang menjadi sebuah langkah maju untuk membangun kebersamaan dalam kerja sama mengkonsolidasikan segenap kekuatan dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah konkrit dalam bentuk rencana aksi yang nantinya akan dieksekusi oleh semua pihak terkait.
Frumensius G. Dinong perwakilan Polda NTT saat memberikan materinya menegaskan jika di NTT ada beberapa titik di daerah-daerah yang terindikasi ada penyebaran radikalisme dengan modus kawin mawin. Menurut Frumensius, aparat POLRI hadir memberikan rasa nyaman bagi warga Indonesia dan melarang ajaran radikal itu berkembang.
"kita selalu bekerja siap memperhatikan seluruh kegiatan masyarakat. Karena ini adalah perintah Undang-Undang. Apalagi ada kegiatan yang melanggar Undang-Undang serta mengganggu ketertiban masyarakat pasti kami tindak. Pada prinsipnya ada dua tugas POLRI yakni cegah tangkal dan tindakan. Kita selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mencegah berkembangnya organisasi model begini namun kita akan menindak dengan tegas apabila diketahui merugikan apalagi mengganggu keamanan," papar Frumen.
Deddy Manafe seorang praktisi pendidikan dari Universitas Nusa Cendana Kupang saat menyampaikan materinya mengatakan jika kampus di Undana menolak paham radikal untuk masuk ke dalam kampus. Dirinya mengakui bahwa Undana sudah melarang aktivitas organisasi mahasiswa yang terlalu ekstrim dalam berkumpul hanya untuk menyebarkan paham agamanya.
"kita sangat ketat memperhatikan warga kampus. Bukan saja untuk satu agama namun semua organisasi mahasiswa yang berafiliasi pada salah satu agama kami awasi. Ini penting sebab kita tidak mau kampus yang menjadi tempat studi menjadi tempat berkembangnya paham-paham radikalisme lalu kemudian menghancurkan orang lain," ucap Deddy Manafe yang juga Dosen pada Fakultas Hukum Undana ini.
"kami selalu membuat narasi Kebhinekaan dalam kegiatan kami yang terdiri dari para pemuda lintas agama. kami mengajak semua pihak terutama para pemuda untuk bergabung bersama kami dalam kampanye damai dan menolak radikalisme. Saya berharap kita semua bersatu. Jangan saling mempersekusi satu sama lain. Kita toleransi dan saling merawat Pancasila.Â
Ciri-ciri orang yang menganut paham radikalis itu adalah sangat anti kebersamaan dan tidak mau bersosialisasi dengan orang lain. Mengganggap dirinya atau paham agamanya paling benar," kata Gadis Cantik Berkacamata ini.
Abdul Kadir Makarim Ketua MUI NTT yang juga Ulama Islam di NTT menjelaskan bahwa agama Islam menolak paham radikalisme. Agama itu agama yang cinta damai.
"Mengenai HTI kita di NTT saya minta bubarkan terlebih dahulu baru Bapak Presiden Jokowi bubarkan di Jakarta. Mereka sangat mengganggu dan tidak paham ajaran agama Islam sesungguhnya. Kita harus bersatu melawan pergerakan ini sehinggat NTT tetap aman. Kalau tokoh agama di NTT saling bersatu mengapa umat-umat harus ribut? Lalu jangan karena lihat seseorang pakai baju panjang-panjang jenggot panjang dan tebal baru bilang itu teroris. jangan dulu lihat tampilan luarnya. Bom-bom yang terjadi di eropa itu dilakukan oleh para teroris yang memakai pakaian bukan muslim. Tetapi kalau di NTT yang jenggot-jenggot panjang itu jinak-jinak semua," kata Aba Makarim disambut gelak tawa hadirin.