Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memahami Atoin Amaf dalam Budaya Masyarakat Dawan R

28 Februari 2019   22:43 Diperbarui: 28 Februari 2019   23:47 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Pertama-tama, saya merasa perlu untuk menyampaikan bahwa masyarakat Dawan R adalah salah satu masyarakat berbahasa Dawan R, yang ada di Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Sekiranya informasi awal ini dapat berguna, mengingat bahwa para pembaca media, pada umumnya tidak semua mengetahui di mana dan apa itu masyarakat Dawan R. Disebut masyarakat Dawan R karena masyarakatnya berbahasa Dawan R.

Siapa itu Atoin Amaf?

Atoin Amaf adalah nama jabatan yang dikenakan kepada orang tertentu berdasarkan garis keturunan.  Dalam sistem perkawinan matrilineal (perkawinan berdasarkan garis keturunan ibu), yang disebut Atoin Amaf adalah saudara kandung laki-laki maupun saudara sepupu laki-laki dari ibu kandung. Itu berarti sebutan Atoin Amaf hanya dikhususkan kepada laki-laki, tidak kepada perempuan.

Dalam Budaya Dawan R, saudara kandung laki-laki dari ibu kandung ataupun saudara sepupu disebut atau dipanggil Om atau dalam bahasa Dawan R disebut Bab. 

Adapun tingkatan jabatan Atoin Amaf. Tingkatan diperhitungkan berdasarkan garis keturunan ibu. Tingkatan Atoin Amaf yang berada di atas Om atau Bab, disebut Bab Hoen. Sapaan Bab Hoen biasanya lebih cocok dikenakan pada Om paling tertua berdasarkan garis keturunan ibu. Sapaan ini juga menegaskan tentang kelahiran seseorang yang tidak terlepas dari doa, berkat dan perjuangan seorang Bab Hoen. 

Ciri Khas Atoin Amaf

Ciri khas Atoin Amaf dibedakan berdasarkan garis keturunan Ibu dan umur. Berdasarkan garis keturunan ibu, mereka semua yang berstatus sebagai saudara, entah saudara kandung maupun saudara sepupu ataupun Om dari Ibu, mereka disebut Atoin Amaf.

Sedangkan berdasarkan umur, dikenal Atoin Amaf yang aktif dan Atoin Amaf yang pasif. Kategori Atoin Amaf aktif, ditinjau berdasarkan keterlibatan mereka dalam urusan-urusan adat dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan keluarga, mulai dari skala yang lebih kecil hingga berskala besar. Di sini, keterlibatan Atoin Amaf aktif bersifat ex officio, artinya mereka terlibat otomatis karena jabatan mereka.

Kategori Atoin Amaf pasif berdasarkan umur adalah mereka yang masih muda, atau masih anak-anak. Mereka tetap Atoin Amaf tetapi mereka belum diberi kesempatan untuk terlibat dalam urusan-urusan adat maupun kebijakan-kebijkan keluarga, biasanya karena alasan, pengalaman mereka belum memadai.

Berdasarkan dua kategori di atas, ditemukan suatu titik simpul bahwa jabatan Atoin Amaf ditentukan berdasarkan garis darah atau garis keturunan karena itu berbeda dengan jabatan sosial lainnya.

Fungsi dan Peran Atoin Amaf

Untuk memahami fungsi dan peran, pertama-tama dijelaskan lebih dahulu apa  itu status. Status adalah posisi seseorang dalam masyarakat manusia. Dalam hal ini, Atoin Amaf tidak hanya menunjuk pada persona tetapi lebih tegas sebagai status, khususnya dalam masyarakat adat.

Atoin Amaf sebagai status, memiliki fungsi dan peran. Fungsi dan peran itu dijabarkan secara sederhana seperti di bawah ini :

 Fungsi Mediasi

Seorang Atoin Amaf, kehadirannya sangat diharapkan untuk memediasi atau menjembatani persoalan-persoalan keluarga mulai dari dalam skala yang lebih kecil hingga persoalan yang berskala besar.

Seringkali terjadi, persoalan tertentu dapat terlesaikannya dengan baik, seusai Atoin Amaf angkat bicara.  

Fungsi Kebijakan

Seorang Atoin Amaf adalah seorang pengambil kebijakan, misalnya terkait dengan beban adat atau urusan adat dan pernikahan seseorang. Pada umumnya, kebijakan yang ditempuh oleh Atoin Amaf, ditaati dan diikuti.

 Fungsi Edukasi

Seorang Atoin Amaf, biasanya memiliki tugas untuk membina dan mendidik para ponakan, entah dalam situasi kondusif maupun dalam situasi bermasalah. Pada umumnya, pendidikan berkaitan dengan sopan-santun bergaul.

  Fungsi Kultural

Dalam urusan-urusan adat perkawinan misalnya misalnya masuk minang, belis kehadiran Atoin Amaf adalah kekuatan tersendiri bagi keluarga yang merayakan urusan itu. Di sini, pembicaraan tentang belis, biasanya dibicarakan bersama oleh para Atoin Amaf. Dalam Budaya Dawan R, bapak dan ibu kandung sama sekali tidak berhak ikut membicarakan belis apalagi ikut menentukan besaran nominalnya, sebab ada suatu ketaatan kultural bahwa tugas itu merupakan tugasnya para Atoin Amaf, yang sudah "dimandatkan" oleh para leluhur secara turun-temurun.

 Fungsi Sosial

Jika ada masalah dalam keluarga, kehadiran Atoin Amaf sangat diharapkan karena wibawanya menjanjikan ketenteraman dalam hidup berkeluarga. Biasanya, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan antar keluarga, para Atoin Amaf duduk bersama untuk menyelesaikannya secara bijak.

Catatan Akhir

Sekiranya, fungsi dan peran para Atoin Amaf dapat kita serap dalam tugas kita sehari-hari di mana saja kita berada. Memang kita tidak bisa menggantikan fungsi dan peran seorang Atoin Amaf, tetapi fungsi dan peran bijak dari seorang Atoin Amaf, dapat kita hayati dalam hidup kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun