[20]Â KGK, art., 2442.
Keterlibatan langsung ini dipahami sebagai politik praktis. Sebagaimana kita saksikan bahwa tujuan politik praktis adalah demi mendapatkan keuntungan ekonomis dan keuntungan politis dalam bentuk mendapatkan jabatan tertentu dalam struktur organisasi politik. (Penjelasan ini dari penulis).
[21] KGK ., art., 899, bdk., Paus Yohanes Paulus II, Solicitudo Rei Socialis, Ensiklik, (30 Desember 1987), dalam Ajaran Sosial Gereja, art., 42,47, bdk., Paus Benediktus XVI, YOUCAT Deutsch. Jugendkatechismus der Katholischen Kirche dalam R.D. Yohanes Dwi Harsanto, dkk (para pener.), YOUCAT Indonesia, Katekismus Populer, (Yogyakarta: Kanisius, 2012),  art. 139.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Lihat Sosbud Selengkapnya