Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inilah Alasan UU Mengapa Kebebasan Berpendapat di Muka Umum Dapat di Bubarkan

7 September 2018   10:35 Diperbarui: 7 September 2018   13:21 4473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang dimaksud dengan hari-hari besar nasional adalah :

1. Tahun Baru;

2. Hari Raya Nyepi;

3. Hari Wafat Isa Almasih;

4. Isra Mi'raj;

5. Kenaikan Isa Almasih;

6. Hari Raya Waisak;

7. Hari Raya Idul Fitri;

8. Hari Raya Idul Adha;

9. Hari Maulid Nabi;

10. 1 Muharam;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun