Bulan Juni 1958-Juni 1959 belajar berpastoral di Paroki Nita-Maumere.
Bulan Agustus 1959-Juni 1966 pastoral parokial di Paroki Eban, Oeolo, Haumeni.
Tahun 1960/1963-1966 : Anggota DPR GR Kabupaten TTU.
Tanggal 19/09/1966-29/10/1966 : Sidang Tim Revisi Konstitusi SVD di Nemi.
Tanggal 08/11/1967-22/01/1968 : Sidang Kapitel Jenderal di Nemi (dekat Roma)
Bulan Juni 1970-April 1972 : Pastor Paroki Oeolo, Anggota DPRD Kabupaten TTU, Pengurus Yasukti Cabang TTU, Pengajar di SPG dan PGA.
Tanggal 08/09/1971 : Ketua Tim Pastoral 3-BER (Berpendidikan, Berpengaruh, Berkedudukan). Suatu pastoral akar rumput, pola proses dengan metode induktif serta pendekatan antropologis. Setelah terpilih dan ditahbiskan menjadi Uskup untuk Keuskupan Atambua, beliau terus melanjutkan khalwat 3-BER ini. Karena gencarnya pelaksanaan khalwat 3-BER ini, beliau dijuluki sebagai "Uskup Topi Merah, Uskup Rakyat Kecil dan Uskup Sendal Jepit dan kemudian menjadi Uskup Pengungsi."Â
Bulan April 1972-Oktober 1979 : Regional/Provinsial SVD Timor, Ketua Yaperna Kabupaten TTU.
Bulan Oktober 1979-Mei 1982 : Anggota Dewan Pimpinan Umum SVD (Dewan Jenderal), berdomisili di Roma.
.
Tanggal 01/02/2005 : Resmi mendirikan Tarekat Religius Putri Maranata.Spiritualitas yang dihidupi adalah refleksi yang mendalam atas Motto Tahbisan Imam yakni "Ecce Venio : Sungguh Aku Datang, untuk melakukan kehendakMu (Ibrani, 10:7)" dan Motto Tahbisan Uskup yakni "Maranata : Tuhan Datanglah." Beliau yakin bahwa dirinya terpanggil karena Tuhan sungguh hadir dan menyerta perjalanan panggilannya. Salah spiritualitas yang dihidupi beliau adalah Spiritualitas Simon dari Kirene. Beliau sering mengatakan, "cukup saja memikul beban sesuai dengan kemampuan, lebih dari itu serahkanlah pada Yesus yang menanggungnya. Seperti Simon dari Kirene hanya mampu membantu memikul Salib Yesus sesuai dengan kemampuannya.