Mohon tunggu...
Frenky franciskus Panjaitan
Frenky franciskus Panjaitan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Seorang mahasiswa Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyandang Disabilitas Butuh Bukti Keseteraan Dalam Pekerjaan

29 April 2023   01:40 Diperbarui: 29 April 2023   01:40 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mari kita lihat pekerjaan yang bisa dilakukan penyandang disabilitas itu bahwa memang para penyandang disabilitas sanggup seperti orang normal. Peluang pekerjaan bagi penyandang disabilitas diantaranya seperti bekerja pada instansi pemerintahan. Jadi terbuktikan bahwa penyandang disabilitas dapat menjadi pegawai Negeri Sipil dan bahkan secara khusus pemerintah telah membuka lowongan calon pegawai sipil atau cpns, tahun 2018 secara besar-besaran khusus dari penyandang disabilitas. Mulai dari formasi yang ditempatkan untuk ke pemerintahan maupun daerah. Hal ini memang sudah tercantum jelas di dalam Undang-udang dasar Republik Indonesia no 4 tahun 1997 tentang kewajiban pemerintah untuk mempekerjakan kaum difabel meskipun kesempatan itu hanya 1 persen.

Ada lagi teman kita penyandang disabilitas yang  menjadi seorang atlet nasional. Memang seorang atlet selalu yang digambarkan dengan seseorang yang memiliki postur tubuh yang proporsional dan memiliki keahlihan diatas rata-rata untuk bidang olahraga tertentu. Namun pada jaman sekarang ini hal itu tidak berlaku lagi bagi setiap golongan. Para pembaca pasti pernah melihat bagaimana pada perlombaan asian games 2018 dimana hampir semua peserta mereka adalah para penyandang disabilitas. 

Walaupun dikatakan mereka tidak mempunyai bentuk tubuh yang lengkap namun dengan tekat dan usaha keras dan latihan yang disiplin mereka dapat menjadi atlet nasional yang dapat meraih medali emas untuk membanggakan keluarga dan bangsa maupun Negara. Penyandang disabilitas itu ada juga yang menjadi seorang penulis, misalnya seperti Helen Keller yang mana Beliau ini buta dan tuli. Dari seorang Helen Keller sudah banyak buku yang dibuatnya dan dicetak ke semua negara, bahkan beberapa buku yang dikeluarkannya di jadikan menjadi sebuah film layar lebar dan filmnya rata-rata sukses. Jadi terbukti bahwa penyandang disabilitas itu tidak kalah dengan orang yang normal.

Maka dari itu demi mendukung kesamaan hak, perusahaan harus merekrut karyawan disabilitas. Walaupun fisik terbatas namun tetap memiliki kemampuan kerja yang sama baik dengan karyawan pada umumnya. Hal pertama yang harus diperhatikan saat menerima penyandang disabilitas yaitu pastikan bahwa para disabilitas yang hendak direkrut oleh perusahaan memiliki kualifikasi kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan mampu menyediakan fasilitas alat maupun teknologi yang mampu memudahkan karyawan disabilitas dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. 

Sebagai penyedia kerja, perusahan dapat memberikan praktik maupun pelatihan yang bersifat membangun dan mendorong karyawan disabilitas tersebut untuk terus maju dan berkembang. Perusahaan harus memiliki komitmen dalam mempekerjakan karyawan disabilitas, seperti dengan melakukan rekrutmen dan memberikan program pendidikan bagi para penyandang disabilitas. Perusahaan wajib menciptakan lingkungan yang adil, aman dan nyaman bagi para disabilitas dalam bekerja

Kiranya hambatan penyebab sulitnya penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan adalah karena pemberi kerja cenderung fokus terhadap keterbatasan difabel ketimbang keterampilannya. Maka kepada pemerintah dan swasta untuk memberikan kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk mendapat hak untuk bekerja. Agar tidak hanya adanya janji-janji dan hanya tertulis di Undang-undang saja. Pemerintah harus benar-benar membuktikan bagaimana kesetaraan itu harus dijunjung tinggi tanpa membeda-bedakan. 

Di dalam kehidupan ini, siapa saja bisa menjadi seorang disabilitas tanpa terkecuali baik dia orang kaya ataupun orang berkuasa bisa juga menjadi penyandang disabilitas. Hal ini merupakan kenyataan dan fakta. Maka dari itu ada baiknya untuk  menghilangkan atau meminimalisir diskriminasi bagi disabilitas ,dan juga stigma difabel ditengah masyarakat. Karena orang yang mengalami disabilitas itu juga manusia yang diciptakan Tuhan dan mempunyai hati dan keyakinan serta kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta memiliki hak untuk hidup adil dan beradab seperti bagaimana tertulis dalam sila kelima.

Para disabilitas ini juga punya mimpi mengharumkan Indonesia dengan bersatu, tidak ada lagi membeda-bedakan semua warga Indonesia karena keadilan sosial itu bukan hanya untuk orang yang normal tapi semua warga indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun