Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rerangka Pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan pada Tax Haven Country

3 Juli 2024   21:04 Diperbarui: 3 Juli 2024   21:13 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemikiran Rosce Pound (1870-1964), dan Tibor Machan (1939-2016)

Roscoe Pound dan Tibor Machan adalah dua tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam bidang hukum dan filsafat, masing-masing dengan pendekatan yang berbeda terhadap konsep hukum dan kebebasan individu. Pound, seorang ahli hukum dari Amerika Serikat, dikenal karena pengembangan teori hukum sosiologisnya, sementara Machan, seorang filsuf libertarian, menekankan kebebasan individu dan peran minimal pemerintah. Artikel ini mengeksplorasi pemikiran kedua tokoh ini dan dampaknya pada studi hukum dan filsafat politik.

Roscoe Pound: Hukum sebagai Alat Sosial

Roscoe Pound (1870-1964) adalah seorang ahli hukum Amerika yang menjabat sebagai Dekan Harvard Law School dari 1916 hingga 1936. Pound dikenal sebagai pelopor teori hukum sosiologis, yang mengarahkan kajian hukum pada fungsi sosialnya dalam masyarakat.

Pemikiran Utama:

  1. Teori Hukum Sosiologis: Pound mengembangkan gagasan bahwa hukum harus dilihat sebagai sarana untuk mencapai tujuan sosial, bukan sekadar kumpulan aturan yang statis. Ia menekankan bahwa hukum harus beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat dan berfungsi sebagai alat untuk menyelesaikan konflik sosial dan mempromosikan kesejahteraan.
  2. Pendekatan Fungsional: Pound percaya bahwa hukum harus dinilai berdasarkan dampaknya pada masyarakat dan bukan hanya pada teks atau doktrin hukum itu sendiri. Dia mendorong pendekatan empiris untuk memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik dan efeknya terhadap kehidupan sosial.
  3. Law in Action vs. Law in Books: Dia membedakan antara "law in action" (hukum dalam praktik) dan "law in books" (hukum tertulis). Pound mengkritik perbedaan antara teori hukum yang tercatat dalam buku dengan bagaimana hukum itu diterapkan dalam kehidupan nyata. Dia menyerukan penelitian yang lebih mendalam tentang penerapan hukum sehari-hari.
  4. Engineering of Social Control: Pound mengusulkan bahwa hukum harus berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang dirancang secara ilmiah untuk mengatasi masalah dan kebutuhan masyarakat secara efektif. Hukum, menurutnya, harus pragmatis dan terus diperbaiki untuk menghadapi perubahan sosial.

Pemikiran Pound mendorong perkembangan sosiologi hukum dan pendekatan multidisipliner dalam studi hukum. Gagasannya mendorong reformasi hukum yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan memberikan landasan bagi penelitian hukum yang berfokus pada efek praktis hukum dalam masyarakat.

Tibor Machan: Kebebasan Individu dan Peran Pemerintah

Tibor Machan (1939-2016) adalah seorang filsuf libertarian yang lahir di Hungaria dan kemudian menjadi akademisi terkemuka di Amerika Serikat. Dia mengajar di Chapman University, California, dan dikenal karena karya-karyanya tentang libertarianisme, kebebasan individu, dan etika objektivis.

Pemikiran Utama:

  1. Libertarianisme: Machan adalah advokat kebebasan individu dan minimalisasi peran pemerintah dalam urusan pribadi dan ekonomi. Dia menekankan bahwa kebebasan individu adalah hak dasar yang harus dilindungi dari intervensi negara, kecuali untuk tujuan menjaga hak yang sama bagi orang lain.
  2. Hak Alamiah: Dia berargumen bahwa hak-hak alamiah, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan kepemilikan properti, adalah bawaan dari sifat manusia dan tidak boleh dilanggar oleh entitas manapun, termasuk pemerintah. Hak-hak ini mendahului undang-undang dan menjadi dasar bagi semua aturan hukum yang sah.
  3. Objektivisme: Dipengaruhi oleh Ayn Rand, Machan mempromosikan pandangan bahwa moralitas objektif dapat dicapai melalui akal budi, dan bahwa etika yang rasional mengarahkan pada kebebasan individu dan kapitalisme laissez-faire. Menurutnya, tujuan hidup manusia adalah mencapai kebahagiaan pribadi melalui pencapaian rasional dan usaha individu.
  4. Peran Minimal Pemerintah: Machan percaya bahwa peran pemerintah harus terbatas pada perlindungan hak-hak individu dan keamanan. Dia menentang intervensi pemerintah yang berlebihan dalam ekonomi dan kebijakan sosial, yang menurutnya mengurangi tanggung jawab pribadi dan menciptakan ketergantungan pada negara.

Pemikiran Machan mempengaruhi gerakan libertarian modern dan mendukung advokasi untuk kebijakan pasar bebas dan pengurangan regulasi pemerintah. Gagasannya juga berkontribusi pada debat mengenai peran pemerintah dalam ekonomi dan kehidupan individu, menekankan pentingnya kebebasan dan tanggung jawab pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun