Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serat Tripama untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara

19 April 2024   12:10 Diperbarui: 19 April 2024   12:10 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika kekuasaan juga dapat menjadi celah atau kesempatan dalam proses pemeriksaan kepatuhan wajib pajak yaitu Otoritas Pajak menyalahgunakan kekuasaannya. Dalam Serat Tripama kita perlu teladani bagaimana seorang pemilik kekuasaan atau pemimpin harus dapat bertanggungjawab, menyelesaikan masalah dan berani menegakkan keadilan demi bela negara dan sadar diri atas tugas yang diterimanya walaupun Otoritas Pajak memahami celah dalam sistem Self Assessment.

Serat Tripama memiliki relevansi penting dalam audit kepatuhan pajak warga negara karena: Kisah-kisah dalam Serat Tripama memberikan contoh positif tentang kepatuhan terhadap nilai-nilai moral, yang dapat dijadikan inspirasi bagi auditor dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Serat Tripama menekankan pentingnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, yang dapat memotivasi warga negara untuk mematuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap negara.

"Sumber Pribadi"

Bagaimana Implementasi Serat Tripama dalam Audit Kepatuhan Pajak

Ada Tujuh Bait Tembang Dhandhanggula Dalam Serat Tripama Jika Di Kaitkan Dengan Audit Pajak, adalah sebagai berikut:

Pepeling (Bait 1): Mengajarkan keberanian, ketegasan, dan sikap tangguh dalam menghadapi proses audit pajak. Implementasi dari bait ini adalah mengingatkan wajib pajak akan pentingnya memahami aturan pajak, menunjukkan ketegasan dalam memenuhi kewajiban pajak, serta sikap tangguh dalam menghadapi proses audit pajak.

Basur beteng toya pan casangka pan nyambat urip lan jiwat ing gaweanipun luhur, lara jati, karya murni (Bait 2): Menekankan pentingnya kesadaran dan keberanian dalam menjalani hidup yang luhur, penuh perjuangan, dan pengabdian. Implementasi bait ini adalah mengajarkan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bagian dari nilai-nilai yang luhur dan pengabdian kepada negara.

Caosira ngeri, sajekti angen-angen, eling-eling ngajeni, suksma tanpa tata, miji lan mokta kaendahan dipun sajati (Bait 3): Mengajarkan pentingnya integritas, kewajiban untuk mematuhi peraturan perpajakan dengan jujur dan berani. Implementasinya adalah dengan membangun tekad untuk patuh secara sukarela terhadap kewajiban perpajakan sebagai bentuk komitmen moral dan etika yang kuat.

Seran ingles sedheng/sembah kang supaya paras amanat (Bait 4): Menekankan pentingnya memiliki sistem dan prosedur yang terstruktur untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Implementasinya adalah dengan menata dengan rapi dan teratur, mencerminkan keteraturan dan ketertiban dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Pan wates ingles wutuh, panguwasa ingles luhur wutuh, pawinih ananta pati kang sembayu suksma ngesti (Bait 5): Menyiratkan perlunya memiliki dasar yang kokoh dan kuat dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Implementasinya adalah dengan memiliki landasan yang solid, seperti pemahaman yang mendalam tentang aturan perpajakan dan proses-proses yang tepat untuk memastikan kepatuhan.

Petung utami karsa suwung swara luhur suksma, pratandha kang mawa tentrem (Bait 6): Menggarisbawahi pentingnya memiliki motivasi yang tulus dan komitmen yang kuat untuk mematuhi aturan perpajakan secara tepat dan jujur. Implementasinya adalah dengan memiliki niat yang tulus dan kesadaran yang tinggi dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun