Mohon tunggu...
Frendianus JR Zebua
Frendianus JR Zebua Mohon Tunggu... Guru - ASN

Pemerhati Pemilu

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mitigasi Proses Perhitungan Suara demi Pemilu Berintegritas

21 Maret 2023   13:03 Diperbarui: 21 Maret 2023   17:07 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Frendianus J R Zebua, Pemerhati Pemilu. Dok : Pribadi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi - baik secara langsung atau melalui perwakilan - dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. 

Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya.

Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.[1] 

Sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.[2] Untuk itu perwujudan dari demokrasi yang memberi pengharapan terhadap harkat dan martabat adalah Pemilihan Umum (Pemilu) yang berintegritas.

Pemilu yang berintegritas menurut Prof. Muhammad, S.IP, M.Si[3] Anggota Dewan Kehormatan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ada lima yaitu; pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas. Hal itu dimaksud agar menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. Kedua, peserta pemilu kompeten. 

Baik peserta maupun penyelenggara harus taat terhadap aturan berlaku. Ketiga, pemilih yang cerdas. Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu mempunyai tugas pencegahan dan sosialisasi. Seperti mensosialisasikan bagaimana pemilu yang baik dan benar. Masyarakat atau pemilih dipandang perlu untuk diedukasi terkait masivnya politik uang dan kampanye hitam. Kempat adalah birokrasi yang netral. Kemudian yang kelima yaitu penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas. 

 Kecurangan Pemilu  merupakan  salah  satu  bagian  penting  dalam menguji   integritas Pemilu   dan   pelaksanaan Pemilu   yang   jujur   dan berkeadilan.  Praktek  kecurangan Pemilu  adalah  asal  mula  dari  perkara pemilu  (electoral dispute) yang  menjadi  bagian  dari  lingkaran  tahapan pemilu (election circlephase). 

Kecurangan pemilu atau sering disebut dengan electoral fraud merupakan negasi dari gagasan mengenai integritas pemilu (electoral  integrity).  Banyak  istilah  lain  yang  digunakan  untuk  menguji integritas  pemilu  dalam  banyak  isu,  seperti  malpraktek  pemilu  (electoral malpractice), cacat pemilu (flawed election), kesalahan pemilu (misconduct), manipulasi   pemilu   (electoral    manipulation) dan   kecurangan   pemilu (rigged/stolen  elections).  Istilah-istilah  ini  hanya  bahasa  diplomatik  dalam studi kepemiluan yang sering digunakan oleh observer pemilu dan ilmuwan politik (Norris , 2014).

 Pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara adalah bagian dari proses panjang tahapan Pemilu. Tahapan pemungutan dan perhitungan suara terjadi pada hari pemungutan suara, rekapaitulasi dimulai setelah selesainya perhitungan suara sampai tahapan tersebut selesai, proses ini berlangsung sampai tiga puluh hari setelah hari pemungutan suara. Pada tahap Pungut, Hitung dan rekapitulasi ini yang selalu sering dijadikan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

 Data tersebut mengambarkan bahwa masih banyak masalah yang kemudian harus diselesaikan sampai pada tingkatan perselisihan hasil di MK, tentunya permasalahan atau kasus pelanggaran jumlahnya masih lebih banyak lagi dari jumlah tersebut tetapi sudah diselesaikan di Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) pada setiap tingkatan ataupun di Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Banyaknya pemasalahan yang timbul dalam tahapan Pemilu menimbulkan keraguan terhadap integritasnya. Untuk itu perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas serta ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun