Mohon tunggu...
Freema H. Widiasena
Freema H. Widiasena Mohon Tunggu... Buruh - Cuman nulis ngasal ngawur abal-abal. Jangan pernah percaya tulisan saya.

Suka menyendiri dan suka bersama. Cuman nulis ngasal ngawur abal-abal. Jangan pernah percaya tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Antara KB dan PKB: Andaikan Ada Crawler Panilai Harga Pasaran Mobil Bekas

26 November 2022   09:15 Diperbarui: 26 November 2022   09:26 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah situs pemesanan hotel mengklaim membaca ratusan situs lain serupa untuk memberikan harga termurah/terendah pada sebuah kamar hotel. Karena kamar yang sama bisa dijual berbeda oleh situs yang berbeda.

Saat ini, ada "pertikaian dingin" di kalangan pengguna mobil melawan pemerintah berkaitan dengan pajak kendaraan. Pemerintah menetapkan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Masalahnya, denger-denger pemerintah menetapkan NJKB berdasarkan rumusan: bahwa depresiasi kendaraan adalah sekian persen per tahun.

Dalam banyak kasus, rumusan pemerintah ini sangat jauh dengan kenyataan di pasar. Sebuah kendaraan yang nilai pasar bekasnya hanya 50 juta, oleh pemerintah masih dianggap berharga 200 jt. Alhasil PKB-nya bernilai 2 atau 3 jt (1% atau 1,5% dari PKB).

Kondisi ini akan memberatkan calon pembeli mobil bekas, dan tentunya bisa memangkas pasar mobil bekas. Alhasil, sekian jumlah mobil bekas akan terhempas ke jurang pasar kampakan alih-alih terus dipakai dan terus membayar pajak ke negara.

Padahal umpama mobil-mobil bekas itu tadi masih berjalan, maka negara justru akan memperoleh pendapatan dari PKB. 'Kan lumayan ketimbang hilang!

Terinspirasi dari situs crawler pembaca harga kamar hotel yang disajikan oleh banyak situs online travel agent (OTA) lain sehingga bisa menyajikan harga yang termurah/terendah, saya koq jadi berpikir mustinya pemerintah juga punya aplikasi serupa untuk membaca harga pasaran mobil bekas.

Saat ini buanyakkk laman/situs web bursa mobil bekas. Atau, saat ini satu tipe kendaraan bisa dijual dengan beragam harga. Ya memang harga jualnya ini tergantung kondisi kendaraannya. Namun setidaknya, akan bisa diambil (harga) rata-rata yang sekiranya bisa dijadikan patokan oleh pemerintah dalam menentukan NJKB.

***

Jika nanti sebuah kendaraan harga pasarannya murah, maka nilai pajaknya turun, maka harga pasarannya akan naik lagi dong?

Ya enggak apa-apa! Biarkan saja nilai pajaknya floating sesuai harga pasar. Maka akan ada kemungkinan pajak kendaraan naik-turun seperti harga BBM non-subsidi.

Tinggal untuk menahan gejolak, pemerintah bikin saja aturan "pajak atas" dan "pajak bawah" sebuah tipe kendaraan.

Lagian, penentuan harga jual mobil bekas itu rasanya bukan cuman karena faktor pajaknya. Oke, faktor pajak memang sangat berpengaruh. Namun rasanya yang jauh lebih berpengaruh di lapangan adalah konsumsi BBM dan tingkat kesulitan perawatan sebuah kendaraan. Plus fungsionalitas si kendaraan itu sendiri.

Itulah kenapa low-MPV begitu laris di Indonesia: bensinnya super-duper uirittt buangettt puolll, perawatannya gampang dan murah, plus bisa bawa orang dan barang dalam skala relatif lumayan banyak.

Berbeda dengan sedan yang isi penumpangnya cuman sedikit dan juga bawa barang cuman sedikit. Dengan mempertimbangkan price vs value penggunaan, jenis ini relatif kurang laku di Indonesia.

***

Wah, kalau mobil bekas masih banyak di jalanan, emisi polusi akan tinggi dong?

Enggak usah ditahan oleh nilai PKB, secara alamiah perawatan kendaraan itu pun akan menyeleksi alam dunia otomotif.

Pabrikan otomotif hanya memproduksi suku cadang sekian tahun setelah produksi terakhir si kendaraan. Setelahnya hanya akan tersedia suku cadang dari pihak ketiga.

Itu pun tentu volumenya pasti enggak terjamin. Produsen pasti hanya akan membuat suku cadang secara massif hanya untuk model kendaraan yang populasinya masih banyak.

Untuk kendaraan yang populasinya masih banyak dan tersedia suku cadangnya, asumsi dia akan terus bisa dirawat dengan baik untuk menekan angka emisi.

Yang lain, ya logika alamiahnya akan musnah terhempas jaman.

Ada tipe kendaraan yang dulu sangat populer sebagai armada taksi di era 90an.. Beberapa saat lamanya, unit bekasnya masih lumayan banyak beredar sebagai mobil bekas. Saat ini, unitnya bahkan jauh lebih langka ketimbang mobil Eropa yang dari sononya penjualannya enggak banyak.

***

Dengan adanya referensi yang lebih mutakhir dari pemerintah tentang realitas NJKB ini, niscaya tentu akan lebih terjadi kedamaian di antara kedua belah pihak: rakyat akan lebih taat dan ikhlas membayar pajak, pemerintah akan mendapatkan uang pajak dengan penuh ridho dari rakyatnya.

Fa Insya Allah pembangunan akan lebih lancar tanpa kita harus banyak bergantung dengan utang luar negeri.

Lainnya PKB, sudah saatnya perintah bergerak dinamis. Dunia saat ini bergerak sangat cepat. Rasanya, jauh lebih cepat dari kecepatan berpikir para aparatur perintah yang harus merumuskan dan menetapkan segala keputusan yang berpengaruh pada kehidupan bangsa ini. Tapi ini pasti cuman perasaan saya semata.

Oleh karena itu, pemerintah harus legawa untuk mengikuti arus pergerakan dunia tanpa harus terseret ke kubangan kesalahan.

Dulu belum ada DRL, sekarang ada DRL. Dan regulasi pemerintah rasanya masih buta tentang hal ini sehingga yang diwajibkan menyala adalah lampu utama/lampu malam di siang hari.

Dunia sudah settle dengan mobil listrik. Uni-eropa bahkan sudah melarang dan menitahkan pembumihangusan produksi kendaraan ber-BBM pada sekian tahun mendatang. (Untung enggak memerintahkan pemusnahan pada unit yang sudah diproduksi.)

Saat ini, pemerintah tampaknya masih tertekanoleh produsen yang masih ingin meraup keuntungan besar dengan mobil bermesin bakar. Entahlah...

Semua kepentingan memang musti diwadahi. Namun kepentingan rakyat dan lingkungan, harus didudukkan jauh di atas segala kepentingan yang ada.

***

Plus satu lagi, saat ini rasanya Indonesia sudah begitu over-populated. Apapun masalah bangsa ini: rendahnya (kualitas/kuantitas) produktivitas pertanian, rendahnya jaminan sosial, rendahnya taraf hidup masyarakat, rendahnya aksesbilitas ke pendidikan dan jaminan kesehatan, dll. koq saya mikirnya karena negeri kita sudah terlalu over-populated.

Gerakan KB (keluarga berencana) musti dibangun ulang dengan massif. Dan regulasi jaminan terhadap satu anak mungkin perlu dimunculkan. Biar ada langkah yang lebih taktis, strategis, dan sistematis.

Mungkin demikian.

Entah ini nyambung atau enggak, dari mbahas PKB belakangnya saya koq menyebutkan tentang KB. Mungkin nyambungnya: ini semua demi perbaikan kondisi bangsa.

Mungkin demikian.

Semua ini murni hanya opini pribadi saya. Jika ada salah dan kurangnya, mohon dikoreksi dan diluruskan. Terima kasih sudi membaca tulisan ini.

- Freema Bapakne Rahman.
Kediri, 11 Februari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun