Tinggal untuk menahan gejolak, pemerintah bikin saja aturan "pajak atas" dan "pajak bawah" sebuah tipe kendaraan.
Lagian, penentuan harga jual mobil bekas itu rasanya bukan cuman karena faktor pajaknya. Oke, faktor pajak memang sangat berpengaruh. Namun rasanya yang jauh lebih berpengaruh di lapangan adalah konsumsi BBM dan tingkat kesulitan perawatan sebuah kendaraan. Plus fungsionalitas si kendaraan itu sendiri.
Itulah kenapa low-MPV begitu laris di Indonesia: bensinnya super-duper uirittt buangettt puolll, perawatannya gampang dan murah, plus bisa bawa orang dan barang dalam skala relatif lumayan banyak.
Berbeda dengan sedan yang isi penumpangnya cuman sedikit dan juga bawa barang cuman sedikit. Dengan mempertimbangkan price vs value penggunaan, jenis ini relatif kurang laku di Indonesia.
***
Wah, kalau mobil bekas masih banyak di jalanan, emisi polusi akan tinggi dong?
Enggak usah ditahan oleh nilai PKB, secara alamiah perawatan kendaraan itu pun akan menyeleksi alam dunia otomotif.
Pabrikan otomotif hanya memproduksi suku cadang sekian tahun setelah produksi terakhir si kendaraan. Setelahnya hanya akan tersedia suku cadang dari pihak ketiga.
Itu pun tentu volumenya pasti enggak terjamin. Produsen pasti hanya akan membuat suku cadang secara massif hanya untuk model kendaraan yang populasinya masih banyak.
Untuk kendaraan yang populasinya masih banyak dan tersedia suku cadangnya, asumsi dia akan terus bisa dirawat dengan baik untuk menekan angka emisi.
Yang lain, ya logika alamiahnya akan musnah terhempas jaman.