Mohon tunggu...
Frederikus Suni
Frederikus Suni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Creator Tafenpah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Siber Asia || Instagram: @suni_fredy || Youtube : Tafenpah Group

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Boleh Ganti Ketum dan Waketum PSSI, Tapi STY Jangan Diganti!

17 Januari 2023   17:58 Diperbarui: 17 Januari 2023   18:11 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Boleh ganti ketum dan waketum PSSI, tapi jangan ganti STY | Sumber gambar: Kompas.com

Jangan ganti STY | Kompas.com
Jangan ganti STY | Kompas.com

Karena progress yang ia bangun, sejauh ini sudah memberikan hasil positif bagi Marselino Ferdinan dkk.

Bukan hanya itu saja, STY telah mereformasi sepakbola Indonesia dari klasik menuju modern.

Ada pun hal yang sangat membanggakan Timnas kita, yakni: STY telah mengorbitkan pemain-pemain muda yang energik, dan mereka pun berkesempatan untuk mencicipi Liga terbaik di dunia, entah di Eropa maupun di Asia Timur, dll.

Kemajuan ini harus didukung oleh kita semua masyarakat Indonesia.

Cara dukungannya adalah tetap menyuarakan STY tetap meracik Skuad Garuda.

Karena percuma! Ganti pelatih pun pasti ada program-program barunya yang kadang sesuai dan tidak sesuai dengan filosofi sepakbola kita.

Justru, STY harus dipertahankan, meski ada Ketua dan Waketum PSSI terpilih di bulan Februari mendatang.

Alasan lain STY harus dipertahankan adalah STY datang ke tanah air, bukan hanya mengajarkan pasukannya untuk bermain sepakbola.

Melainkan ia juga menanamkan budaya hospitality (keramahtamahan) dan membentuk karakter bermain Marc Klok cs.

Sejauh ini pun, ruang ganti pemain dan relasi STY dan anak asuhnya pun makin kompak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun