Mohon tunggu...
Frederikus Suni
Frederikus Suni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Creator Tafenpah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Siber Asia || Instagram: @suni_fredy || Youtube : Tafenpah Group

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jimmy Lai dan Koleganya yang Pro-Demokrasi Hong Kong Kembali Ditangkap

1 April 2021   16:05 Diperbarui: 1 April 2021   16:40 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aktivis Pro-demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai bersama ketujuh rekannya kembali ditangkap oleh pemerintah setempat, terkait pertemuan yang melanggar hukum  dan memicu demonstran besar-besaran dua tahun lalu.

Jimmy Lai adalah pendiri Apple Daily dikenal oleh publik luas, karena ia sering melayangkan kritik yang tajam dan pedas kepada pemerintah Hong kong dan China.

Jimmy Lai dan Politisi veteran Martin Lee dinyatakan bersalah dan dihukum. Karena mereka telah mengorganisir pawai yang tidak sah.

Sementara, Jimmy Lai dan koleganya  dari juru kampanye pro-demokrasi Hong Kong mengaku tidak bersalah. Tetapi sekarang mereka sudah berhadapan dengan hukuman penjara.

Sekelompok kecil atau pengikut fanatik dari ketujuh figur publik ini terus memberikan dukungan dengan memegang poster yang mengecam penganiayan politik di luar pengadilan.

Dua aktivis lain sebelumnya telah mengaku bersalah. Dan mereka dihukum lima tahun penjara. Sedangkan Jimmy Lai dan keenam koleganya akan menerima hukuman setimpal ke depan.

Jimmy Lai dan koleganya yang pro-demokrasi Hong Kong melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing. Undang-undang yang dikeluarkan oleh Beijing ini bukan tanpa alasan yang jelas dan pasti. Mengingat aksi dan protes massal tahun 2019 sangat mengganggu elektabiloitas negara.

Setelah gelombang protes pro-demokrasi, Beijing semakin menindak hak dan kebebasan kota. Namun, China di awal pekan ini meloloskan perubahan besar pada aturan Pemilu Hong Kong. Tapi, calon anggota Parlemen terlebih dahulu diperiksa oleh Komite pro-Beijing.

Lalu, apa yang dilakukan oleh Jimmy lai dan koleganya?


Mereka dituduh berpartisipasi dalam Majelis tidak resmi (12 dan 18 Agustus 2019), ketika Hong Kong terlibat dalam protes anti pemerintah selama berbulan-bulan

Sementara tim pembela mengatakan bahwa kebebasan berkumpul dilindungi Konstitusi Hong Kong. Pihak berwenang pun telah menyetujui demontran yang kemudian berkembang menjadi pawai yang tidak sah.

Penuntut berpendapat bahwa kebebasan berkumpul, meskipun diberikan dalam konstitusi tidak mutlak di Hong Kong.

Jimmy Lai

Jimmy Lai merupakan salah satu dari ketujuh pro-demokrasi yang paling menonjol di Hong Kong. Gerakan-gerakannya selalu membahayakan pemerintah Beijing. Saat ini, ia menerima dakwaan terpisah di bawah undang-undang keamanan nasional Beijing.

Konglomerat ini diperkirakan menyimpan kekayaan sebesar $1 Miliar. Kekayaan awalnya di salah satu industri pakaian dan merambah ke Media dan mendirikan Next Digital.

Next Digital menerbitkal Apple Daily, Tabloid yang banyak dibaca orang. Ia diduga kerap mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan China Daratan.

Salah satu Media lokal Lanskap yang selalu khawatir seputar keamanan Beijing mengtakan bahwa Jimmy Lai adalah duri yang gigih bagi China. Publikasi maupun tulisan-tulisannya selalu memicu adrenalin  pemerintah Beijing untuk menghentikannya.
Karya-karyanya di Hong Kong dipandang sebagai pahlawan, tapi di daratan, ia dipandang sebagai penghianat yang mengancam keamanan nasional Tiongkok.

Ya, banyak juga kasus orang-orang hebat di negara kita. Di mana orang cerdas yang berjuang untuk kesejahteraan bangsanya dipandang sebagai penghianat. Misalnya, Ahok beberapa tahun lalu, menjadi korban kebencian dari para penguasa yang ingin menggoalkan tujuan politiknya. Apapun mereka akan lakukan untuk menghentikan Ahok. Begitulah kisah yang dialami oleh Jimmy Lai.

Sebelum penangkapan Jimmy Lai di bulan Desember, ia sempat diwawancarai oleh BBC, ia mengatakan tidak akan menyerak pada intimidasi.

"Jika mereka dapat menimbulkan rasa takut pada Anda, itulah cara termurah untuk mengendalikan Anda dan cara yang paling efektif dan mereka tahu itu. Satu-satunya cara untuk mengalahkan cara intimidasi adalah dengan menghadapi rasa takut dan jangan biarkan hal itu membuat Anda takut. " (BBC.Com).

Kira-kira apa yang melatar belakangi ini?

Bila kita berkaca ke belakang, tahun 1997 Inggris menyerahkan kembali Hong Kong kepada China dan Undang-Undang Dasar dibuat berdasarkan perjanjian di bawah prinsip "satu negara, dua sistem."

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk melindungi kebebasan Hong Kong. Kebebasan berkumpul dan berbicara, peradilan yang independen dan beberapa hak demokratis. Artinya kebebasan yang tidak dimiliki oleh daratan lain di China.

Kekhwatiran akan terkikisnya perjanjian itu, memicu protes pro-demonstran besar-besaran tahun 2019. Bahkan beberapa protes berubah menjadi kekerasan tahun 2020.

China merespon dengan memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontrovernsial di Hong Kong. China mengkriminalisasi dengan pemisahan diri, kolusi dengan pasukan asing dan memberlakukan hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Apa relevansi dengan negara kita?

Sebagai salah satu negara kepulauan yang memiliki 17 ribuan pulau, masalah-masalah keamanan dan kadilan antara pulau sangat rawan. Kasus Jimmy Lai dan koleganya menjadi alarm bagi kita semua untuk tetap menjaga prinsip hidup bersama di bawah semangat Bhineka Tunggal Ika dan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuannya adalah kita tetap menjadi satu negara yang utuh, adil, makmur dan bersahabat serta menghargai setiap otonomi daerah dalam mengelolah dan mengatur apapun yang ada di dalamnya. Tanpa adanya campur tangan dari daerah lain. Kerja sama boleh, asalkan jangan saling menjelekkan antar satu dengan yang lain.

Akhirnya, sampai langit terbelah menjadi dua pun, kita tetap mencintai NKRI.

Salam literasi dari generasi stunting daerah terlarang dan terbelakang RI -- Timor Leste.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun