Mohon tunggu...
Frederikus Suni
Frederikus Suni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis || Pegiat Konten Lokal NTT || Blogger Tafenpah.com

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Siber Asia || Instagram: @suni_fredy || Youtube : Tafenpah Group || Jika berkenan, mampirlah di blog saya Tafenpah.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jimmy Lai dan Koleganya yang Pro-Demokrasi Hong Kong Kembali Ditangkap

1 April 2021   16:05 Diperbarui: 1 April 2021   16:40 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila kita berkaca ke belakang, tahun 1997 Inggris menyerahkan kembali Hong Kong kepada China dan Undang-Undang Dasar dibuat berdasarkan perjanjian di bawah prinsip "satu negara, dua sistem."

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk melindungi kebebasan Hong Kong. Kebebasan berkumpul dan berbicara, peradilan yang independen dan beberapa hak demokratis. Artinya kebebasan yang tidak dimiliki oleh daratan lain di China.

Kekhwatiran akan terkikisnya perjanjian itu, memicu protes pro-demonstran besar-besaran tahun 2019. Bahkan beberapa protes berubah menjadi kekerasan tahun 2020.

China merespon dengan memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontrovernsial di Hong Kong. China mengkriminalisasi dengan pemisahan diri, kolusi dengan pasukan asing dan memberlakukan hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Apa relevansi dengan negara kita?

Sebagai salah satu negara kepulauan yang memiliki 17 ribuan pulau, masalah-masalah keamanan dan kadilan antara pulau sangat rawan. Kasus Jimmy Lai dan koleganya menjadi alarm bagi kita semua untuk tetap menjaga prinsip hidup bersama di bawah semangat Bhineka Tunggal Ika dan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuannya adalah kita tetap menjadi satu negara yang utuh, adil, makmur dan bersahabat serta menghargai setiap otonomi daerah dalam mengelolah dan mengatur apapun yang ada di dalamnya. Tanpa adanya campur tangan dari daerah lain. Kerja sama boleh, asalkan jangan saling menjelekkan antar satu dengan yang lain.

Akhirnya, sampai langit terbelah menjadi dua pun, kita tetap mencintai NKRI.

Salam literasi dari generasi stunting daerah terlarang dan terbelakang RI -- Timor Leste.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun