Mohon tunggu...
Fredirikus Ladi
Fredirikus Ladi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Timor Ekspres Kupang

Wartawan Harian Timor Ekspres Kupang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelanggaran HAM dan Perilaku Hedonis Para Imam

8 Juli 2020   22:55 Diperbarui: 9 Juli 2020   16:57 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gereja Katolik Nusa Tenggara Timur sedang terguncang oleh derasnya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh para Imam. Tidak tanggung-tanggung bukan hanya satu namun lebih. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh para Imam Katolik tidak bisa dibiarkan begitu saja apa lagi didiamkan. 

Deretan kasus yang terjadi bukan saja soal pelanggaran HAM namun perilaku hedonis para Imam mengajarkan hal yang salah dan keliru ke masyarakat atau umat. Pelanggaran HAM oleh oknum Pastor A yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi merupakan deretan kasus yang terus mencuat ke publik, baru-baru ini Mantan Uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng yang dikabarkan diberhentikan karena skandal seks, Oknum Pastor Salesian di Kabupaten SBD dan yang terakhir saat ini Oknum pastor A di Kesukupan Atambua yang kembali melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi.  

Sebelumnya saya mau mengingatkan bahwa Paus Fransiskus telah mengizinkan untuk dilakukan investigasi soal masalah ini dan bahkan Paus telah berjanji untuk melakukan pencegahan agar kasus pelecehan seksual tidak terulang lagi (BBC Indonesia).  

Tulisan ini hadir karena kegelisahan atas laporan para Imam di Keuskupan Atambua kepada sastrawan Felix K. Nesi. Felix K. Nesi dilaporkan ke Polisi setelah ia melampiaskan emosinya dengan merusak kaca jendela Pastoran SMK Bitauni. Ia melakukan itu terkait dengan perjuangannya membongkar kedok kepalsuan seorang Imam berinisial A yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang Siswi sebut saja Bunga.

Bunga bukan saja kehilangan masa depan, Bersama keluarga dia harus menangung malu dan penderitaan ketika di cemooh karena telah hamil tanpa seorang suami. Dia harus menerima risiko ketika dijadikan korban atas pelampiasan hasrat seksual yang disalurkan oleh penjahat kelamin yang bersembunyi di balik Jubah. 

Gugatan-gugatan yang hendak mau disampaikan dalam tulisan ini bukan untuk menghakimi para kleritus namun kepada oknum Imam yang hidup  tidak berperilaku seperti seorang kleritus. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Imam A harus dibawah kerana Hukum, Gereja dan Pimpinan Gereja Katolik harus berani membuka diri. Selebihnya tulisan ini mau mengajak para Imam Masa Kini untuk mengikuti perilaku hidup Imam tempo doeloe. 

Beragam catatan jurnalistik dan penelitian ilmiah sebelumnya telah mengungkap banyak kasus seksualitas di kalangan imam Katolik. September tahun lalu, Universitas RMIT Australia menerbitkan laporan yang mereka kerjakan sejak 1985, berjudul Child Sexual Abuse in the Catholic Church . Profesor Des Cahill salah seorang penulis laporan itu menyebut ribuan anak di panti asuhan yang dikelola gereja Katolik di seluruh dunia rentan menjadi korban pelecehan seksual para pastor.

Felix K. Nesi menulis Novel "Orang-Orang Oetimu", dia menulis tentang para Pastor yang suka melindungi kebusukan sesama Pastor. Bahkan seorang Bapak terpaksa mengasingkan anak perempuannya ke kampung sesudah anak tunggalnya itu di hamili seorang Imam. Parahnya Pelaku Oknum Imam Itu tetap berada di Kota dan Korban yang di asingkan ke kampung. 

Mestinya Gereja Katolik atau Vatikan tidak boleh cenderung menyelesaikan kasus kekerasan seksual para imam secara internal dibandingkan memperkarakannya ke penegak hukum. 

 Imam Tempo Doeloe 

 Saya pernah belajar di Seminari Menegah Sinar Buana Weetebula- SBD walaupun tidak sampai menamatkan Pendidikan disana saya cukup lama mengenal para Imam Misionaris asal Jerman. Saya mencontohi Pater Paul, Cssr yang benar-benar memberikan dirinya dalam karya pelayanan. 

Dia Rajin berdoa, merayakan Misa, mendoakan orang sakit di RS. Karitas weetebula, melakukan kegiatan Misi Umat dan banyak kegiatan lainnya yang layak di contohi. Sepanjang hidupnya saya tidak perna mendengarkan beliau melukai hati orang lain. Dia sungguh mencintai umatnya, bahkan dengan jemaat lintas agamapun dia sungguh memberi diri dalam karya pelayanannya. 

Saya sungguh kagum kepada Pater Paul, Dia banyak membantu orang lain hingga akhir hidupnya, Pater Paul tetap menjadi Imam yang setia. Selain Pater Paul masih banyak lagi para Imam tempo doeloe yang layak dicontoi sehingga kita harapkan Imam Masa kini tetap profesional melakukan tugas perutusan, mencintai Imamat hingga akhir hayat. Kenapa harus mencintai Imamat hingga akhir hayat karena untuk hidup selibat para Imam sudah bersumpah untuk menjauhi praktik-praktik melakukan hubungan seksualitas. 

Para imam tempo doeloe, lebih menghayati kaul Kemiskinan, tidak menggunakan mobil mewah, tidak menggunakan Hp, tidak sibuk bermain Facebook, Instagaram dan jaringan media social lainnya. Hal-hal demikian itu membuat para Imam tempo doeloe dijauhkan dari kasus-kasus amoral. 

Tidak pernah saya mendegarkan sedikitpun Imam tempo doeloe memiliki usaha caf, restoran, kos-kosan atau memiliki apartemen dan mobil mewah. Kenapa para Imam harus menjauhi praktik-praktik duniawi karena hal-hal itu akan membuat mereka melupakan tugas utamanya sebagai pelayan umat dan gereja. Imam tempo doeloe jauh lebih sederhana dan dalam kesehariannya mereka sungguh dicontohi oleh umat.

Untuk memahami hal-hal prinsip diatas mari kita sedikit membedah isi canon 277 $ 1,2 dan 3. $ 1 Para klerikus terikat kewajiban untuk memelihara tarak sempurna dan selamanya demi kerajaan surga, dan karena itu terikat selibat yang merupakaan anugerah istimewa Allah; dengan itu para pelayan suci dapat lebih muda bersatu dengan Kristus dengan hati tak terbagi dan membaktikan diri lebih bebas untuk pelayanan kepada Allah dan kepada manusia. 

$ 2 Para Klerikus hendaknya dengan cukup hati-hati bergaul dengan orang-orang tertentu, jika pergaulan dengan mereka dapat  membahayakan kewajibannya untuk memelihara tarak atau dapat menimbulkan batu sandungan bagi kaum beriman. 

$ 3. Uskup diosesan berwenang menetapkan norma-norma yang lebih rinci dalam hal itu dan untuk mengambil keputusan mengenai ditaatinya kewajiban ittu dalam kasus-kasus khusus.  (sumber: Kitab Hukum Kanonik 1983)

Prinsip-prinsip dasar diatas sudah harus dipahami dengan sangat baik oleh para Imam sehingga tidak lagi melakukan tindakan tercela apa lagi yang berkaitan dengan kasus seksuliatas. Belajar dari kasus amoral yang dilakukan oleh Imam inisial A berujung dilaporkan Felix K. Nesi, tentu Uskup harus berani membuka diri untuk melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan hukum sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para Imam lainnya. 

Membahas kasus Felix K. Nesi berkaitan dengan cara Hidup Imam tempo doeloe, saya yakin benar tidak akan ada seorang Felix K. Nesi yang akan berteriak soal kebenaran yang hakiki kalau imam masa kini mencontohi Imam tempo doeloe dalam praktik hidup gereja dan kegembalaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun