Mengacu pada Pergub DIY No. 40 Tahun 2014 tentang anduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah, maka bentuk serambi bagian paling timur Masjid Besar Pakualaman sudah selayaknya dibangun kembali ke dalam bentuk bangunan tradisional Jawa. Oleh karena itu, pada renovasi 2017 bangunan serambi masjid dibongkar dan dibangun kembali dengan bangunan terbuka beratap limasan.
Uniknya, masjid ini melayani infaq bukan hanya lewat uang tunai saja. Tetapi bisa menggunakan scan barcode dengan memanfaatkan adanya fitur Q-RIS. QRIS adalah standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. QRIS dapat digunakan untuk semua smartphone dengan pemindai kode QR.Â
Cara bersedekah ini lebih mudah, karena setelah mereka scan kode yang ada dan mencantumkan nominal uang yang ingin mereka sedekahkan, uang tersebut secara otomatis akan masuk ke rekening bank milik masjid ini.Â
Kelebihan dari sedekah dengan menggunakan QRIS adalah para pengurus masjid tidak perlu susah-payah menghitung uang sedekah dari jamaah, namun juga meminimalisir adanya penipuan tentang uang palsu. Keberadaan QRIS juga memudahkan pengunjung yang tidak membawa uang cash(tunai) untuk tetap bisa bersedekah dengan teknologi yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H