Mohon tunggu...
Inovasi

Strategi Komunikasi Persuasif Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Program Langit Biru

2 Oktober 2017   07:03 Diperbarui: 2 Oktober 2017   08:53 3546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Target audiens dari program Langit Biru ini secara umum adalah seluruh masyarakat Yogyakarta yang menggunakan kendaraan bermotor, mulai dari pegawai swasta atau pemerintahan, ibu rumah tangga, mahasiswa dan para pelajar tetapi target secara khusus adalah mahasiswa . Latar belakang kota Yogyakarta sebagai kota pelajar mengakibatkan peningkatan penduduk di wilayah kota Yogyakarta. Setiap tahunnya banyak mahasiswa baru dari berbagai kota yang menempuh 34 pendidikan bahkan mencari pekerjaan di kota ini. Sebagian besar dari pendatang yang ada menggunakan kendaraan bermotor hal tersebut beresiko terjadinya pencemaran udara yang semakin besar,peningkatan mobilitas dan kemacetan. Untuk itu Pemerintah kota Yogyakarta merasa perlu melakukan sosialisasi Program Langit Biru ini kepada Mahasiswa agar mereka sadar dan mau peduli terhadap lingkungan sekitar mereka.

B. ANALISIS

Langkah kebijakan Indonesia terkait dengan pengendalian pencemaran udara yang diambil oleh pemerintah adalah Program Langit Biru, yang telah dicanangkan secara nasional sejak tahun 1996. Walaupun pencanangan Program Langit Biru telah dilakukan sejak tiga belas tahun yang lalu, namun pelaksanaan program melalui kegiatan baru nyata terwujud beberapa tahun kemudian. Untuk mesosialisaikan Program Langit Biru kepada khalayak, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya kampanye ke beberapa tempat seperti kelurahan, terminal, universitas, lalu mengadakan seminar dan melakukan kegiatan periklanan berupa leaflet, poster, spanduk dan umbul-umbul. Pelaksanaan Program Langit Biru tidak serentak dilakukan oleh tiap daerah karena bergantung pada kesiapan daerah masing-masing. Jakarta, sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi tertinggi, baru tahun 2006 melaksanakan Program Langit Biru untuk mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan, khususnya mobil pribadi.

Pemerintah kota Yogyakarta melakukan sosialisasi di 45 kelurahan di Yogyakarta. uji emisi gas buang kendaraan serta pelatihan terhadap bengkel berskala kecil. Pembinaan terhadap kelompok pelajar, mahasiswa, dan komunitas pecinta lingkungan seperti Jogja Onthel Community (JOC), Youth Clean Air Club (YCAC), dan lainnya. Pemerintah juga menghimbau untuk lebih sering mengguakan transportasi nyaman, aman, dan murah seperti bus TransJogja dan menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti sepeda, becak, andong, atau berjalan kaki jikabepergian tidak terlalu jauh. Penyediaan taman di lingkungan kota padat penduduk juga harus dilakukan. Pergantian lampu penerang jalan umum dengan lampu hemat energi. Kebijakan walikota dalam penggunaan AC rumah tangga dan instansi.  

Ditjen Perhubungan Darat juga melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor dengan cara pendekatan teknologi ramah lingkungan, inspection and maintancekendaraan bermotor,penetapan standar emisi gas buang untuk kendaraan yang sudah berjalan, serta pendekatan manajemen lalu lintas yang baik. Teknologi otomotif saat ini diupayakan untuk diubah atau ditingkatkan menjadi teknologi berwawasan lingkungan. Salah satu pengembangan teknologi otomotif ramah lingkungan yang telah dilakukan oleh industri kendaraan bermotor adalah penyempurnaan dari segi desain maupun perlengkapan treatment emisi gas buang. Selain itu, penyempurnaan motor bensin maupun motor diesel juga akan diimbangi pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Pengembangan lain adalah teknologi hibrida bensin-listrik atau disebut eco car (kendaraan ramah lingkungan) yang tidak banyak menggunakan bahan bakar sehingga dapat mengurangi polusi. Pengembangan yang lebih canggih lagi adalah teknologi fuel cell, yaitu teknologi yang tidak akan menghasilkan gas buang beracun. Teknologi terakhir ini menjadi harapan bagi teknologi kendaraan eco car.

Dalam hal inspection and maintenance, Ditjen Hubungan Darat telah menyiapkan rancangan program atau ketentuan agar semua kendaraan bermotor harus diuji. Emisi gas sebagai bagian dari kelaikan kendaraan, harus diuji terlebih dahulu. Dalam persyaratan ambang batas kelaikan disebutkan bahwa ketebalan asap gas buang kendaraan bermotor yang penyalaan kompresinya menggunakan bahan bakar solar, ditentukan maksimum sebesar 50%. Diharapkan dengan dilaksanakannya pengujian kendaraan bermotor tersebut, para pemilik kendaraan merawat kendaraannya dengan baik dan teratur. Menteri Lingkungan Hidup menetapkan standar baru emisi gas buang untuk kendaraan bermotor baru yaitu Kepmen Lingkungan Hidup No. 141 tahun 2003 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang sedang diproduksi. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor tipe baru yang akan diproduksi harus memenuhi persyaratan uji emisi sesuai standar yang aturan ambang batas emisinya jauh lebih ketat dibanding aturan sebelumnya. Untuk pelaksanaannya, Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan BTMP, BPPT untuk melakukan uji emisi melalui surat perjanjian kerjasama Nomor AJ.402/4/19/DRJD/2005 dan Nomor 080/KB/BTMP/BPPT/IV/2005 pada tanggal 6 April 2005.

Pendekatan lain yang diupayakan oleh pemerintah adalah menata manajemen lalu lintas yang baik. Sistem tersebut mengusahakan bergeraknya lalu lintas yang lebih lancar untuk menghindari kemacetan. Kemacetan disadari memberi andil terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah akan mengeluarkan gas buang yang lebih besar. Diharapkan, dengan perbaikan manajemen lalu lintas, polusi udara dapat dikurangi. Ditjen Perhubungan Darat bekerjasama dengan PT. Krieger Retailindo, perusahaan di bidang pelumas mengadakan seminar yang dilandasi semangat untuk menurunkan tingkat pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan.

Dalam rangka mensosialisasikan program Langit Biru kepada masyarakat beberapa kegiatan telah dilakukan oleh pemerintah DIY seperti sarasehan sosialisasi Program Langit Biru yang diikuti oleh 75 orang dari berbagai elemen masyarakat, apparat kelurahan, dan kecamatan. Kampanye Program Langit Biru dengan membagikan stiker dan brosur yang berisikan informasi tentang perubahan iklim dan pengaruh gas rumah kaca. Lomba uji emisi kendaraan juga diikuti oleh 30 peserta dari pemerintah kota dan provinsi, swasta, dan perguruan tinggi dengan jumlah kendaraan 644 buah (roda empat). Serta peliputan berita dan jumpa pers untuk mensosialisasikan program ini melalui media massa.

BAB IV

Penutup

Dapat disimpulkan bahwa pencanangan Program Langit Biru oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dilakukan tahun 2002 yang berorientasi pada penurunan emisi gas rumah kaca. Program kerja Langit Biru yang bersifat sosialisai yaitu sarasehan, kampanye dengan membagikan stiker dan brosur, lomba uji emisi kendaraan, serta jumpa pers untuk mensosialisasikan program ini melalui media massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun