Mohon tunggu...
Oyong Liza Piliang
Oyong Liza Piliang Mohon Tunggu... -

Praktisi Media

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Modal-modal Pemimpin Sebelum Berlaga di Pilkada

18 Februari 2018   20:50 Diperbarui: 18 Februari 2018   20:54 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Modal sosial yaitu  dukungan terhadap figur/kandidat karena ketokohan sehingga adanya  kepercayaan (trust) dari masyarakat. Modal sosial menciptakan interaksi  sosial dan adanya jaringan-jaringan yang mendukung. Modal sosial yang  dimiliki calon bisa dicermati seperti, tingkat pendidikan, pekerjaan  awal, ketokohannya di dalam kelompok masyarakat akan membangun relasi  dan kepercayaan dari masyarakat. Ingat, kekuasaan juga bisa diperoleh  karena kepercayaan.

3. Modal Ekonomi (Ekonomical Capital)

Dalam  konteks pilkada, modal ekonomi memiliki peran penting sebagai  "penggerak" dan "pelumas" mesin politik yang dipakai. Saat musim  kampanye misalnya membutuhkan uang yang besar untuk membiayai berbagai  kebutuhan seperti mencetak spanduk, membayar iklan, konsultan politik  dan berbagai kebutuhan lainnya. Bahkan modal ekonomi dapat menjadi  prasyarat utama ketika calon itu bukan berasal dari partai yang  mencalonkannya.

Modal politik dan ekonomi saling berkaitan dalam  iklim politik yang menekankan kepada interaksi spontan antara pemilih  dan calon. Waktu yang pendek dalam sosialisasi diri selaku calon, kadang  mendorong penggunaan modal ekonomi sebagai jalur pintas. Kondisi ini  banyak terjadi di negara kita yang masih dalam proses transisi menuju  pemilu rasional dan penciptaan pemilih rasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun