Mohon tunggu...
Frans
Frans Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri

Mengisi waktu luang dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Siap Mewujudkan Indonesia Mencapai Net Zero Emission dan Membantu Penerimaan Negara

24 Oktober 2024   23:16 Diperbarui: 25 Oktober 2024   00:00 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di tengah dinamika perekonomian dunia saat ini, Indonesia berupaya dalam menurunkan emisi karbon yang disusun dalam Nationally Determined Contribution atau NDC yang telah disepakati dan ditandatangani  dalam Paris Agreement.

Di dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen dalam menurunkan emisi karbon dengan target pengurangan emisi sebesar 29 % (dua puluh sembilan persen) tanpa adanya dukungan internasional dan sebesar 41 % (empat puluh satu persen) dengan adanya dukungan internasional.

Selain itu, untuk mewujudkan emisi nol karbon di Indonesia, seluruh institusi di dalam pemerintahan terlibat di dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Sebagai salah satu unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang bergerak dalam pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut mengambil bagian dalam mengemban tugas dan amanah dalam mencapai target net zero emission.

BPDPKS c.q. Direktorat Perencanaan dan Pengelolaan Dana melalui Divisi Pengembangan Biodiesel melaksanakan rencana pengalokasian dana dan pengelolaan kerjasama pendanaan untuk mendukung riset pengembangan biodiesel.

Biodiesel yang dihasilkan dapat digunakan oleh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor. Biodiesel tersebut ramah lingkungan karena diproduksi langsung dari minyak nabati dan hewani. Ke depannya, biodiesel dapat menggantikan bahan bakar minyak seperti bensin dan solar yang pemakaiannya menimbulkan polusi udara yang dapat mencemari lingkungan.

Selain itu, BPDPKS juga berperan dalam menghijaukan lahan melalui Divisi Replanting, Reforestation dan Promosi Perkebunan. Divisi ini berperan dalam penyusunan rencana penyaluran dana, kerjasama pendanaan dan riset dalam peremajaan perkebunan, reforestation, dan promosi perkebunan.

Peremajaan perkebunan bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi perkebunan kelapa sawit dengan memperbaharui tanaman perkebunan dengan benih kelapa sawit yang lebih berkualitas.

Reforestation merupakan kegiatan menanam kembali pohon di lahan yang sudah gundul. Selama ini, banyak masyarakat beranggapan bahwa industri kelapa sawit merupakan penyebab deforestasi atau penggundulan hutan dalam membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

 Padahal, industri ini hadir dalam mengisi lahan-lahan yang terlantar diakibatkan oleh praktik perambahan hutan sehingga industri kelapa sawit  membantu dalam proses penghijauan kembali atau reforestasi.

Dan, promosi perkebunan dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat, memperluas pasar dan meningkatkan investasi perkebunan kelapa sawit.

Sehingga, produk kelapa sawit yang didukung oleh dua divisi ini dapat memiliki peran dan kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.

Dalam merespon hal tersebut, BPDPKS c.q. Direktorat Penghimpunan Dana melalui Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Crued Palm Oil dan Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan memiliki kontribusi dalam menghimpun dana dari produk kelapa sawit untuk meningkatkan penerimaan negara.

Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Crued Palm Oil berperan dalam memungut dan menghimpun dana dari biaya eskpor Crued Palm Oil dan memungut  iuran berkala dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.

Dan Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan yang bertugas dalam memungut dan menghimpun dana dari biaya ekspor turunan kelapa sawit dan memungut  iuran berkala dari pelaku usaha dalam industri berbahan baku kelapa sawit.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit, Direktorat Penghimpunan Dana melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penghimpunan dana untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit.

Direktorat Penghimpunan Dana juga menyelenggarakan fungsi pelaporan realisasi penghimpunan dana untuk kegitan perkebunan kelapa sawit.

Hingga saat ini, BPDPKS terus meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam menurunkan emisi karbon untuk mencapai target net zero emission dan menghimpun penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun