Komisi pendidikan untuk Abad XXI (UNESCO, 1996: 85) melihat bahwa hakikat pendidikan sesungguuhnya adalah Belajar (Learning).
Ada empat pilar pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, learning to live with other dan learning to be.
Praktik pembelajaran harus diubah dari praktik pembelajaran yang bersifat klasikal menjadi praktik konstruktivistik. Selain itu juga, pembelajaran yang modern lebih berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung secara sosial dan kultural. Praktik pembelajaran yang bersifat modern, seorang guru harus mampu mendorong siswa-siswanya untuk membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial.
Menurut Kamdi (2008) bahwa tugas belajar dibuat/didesain semenarik mungkin dan juga menantang agar tercapai derajat untuk berpikir tingkat tinggi.
Menurut Tilaar (2000: 21), menjelaskan bahwa manusia yang berdaya ialah manusia yang dapat berpikir kreatif, yang mandiri, dan yang dapat membangun dirinya dan juga masyarakatnya.
 Belajar mungkin saja terjadi tanpa adanya pembelajaran, namun pengaruh aktivitas pembelajaran dalam belajar hasilnya lebih sering menguntungkan dan biasanya lebih mudah diamati.
Kegiatan belajar tanpa disadari oleh manusia telah dilaksanakan dimanapun dan kapanpun, ketika seseorang melaksanakan aktivitas sendiri (individu) atau melaksanakan aktivitas kelompok, baik itu dipahami atau pun tidak dipahami oleh seseorang tersebut, dan sesungguhnya sebagian besar aktivitas di dalam kehidupan sehari-hari kita (manusia) merupakan kegiatan belajar.
Mengajar merupakan suatu keadaan atau suatu aktivitas untuk menciptakan suatu situasi yang mampu mendorong siswa untuk belajar.
Dalam pembelajaran, situasi atau kondisi yang memungkinkan terjadinya proses belajar harus dirancang dan dipertimbangkan terlebih dahulu oleh guru.
Bersumber/literatur dari para ahli pendidikan atau pembelajaran.
James O. Whittaker mengemukakan bahwa belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.