Dampak negatif dari perkembangan media bagi jurnalistik adalah karena adanya media sosial menimbulkan istilah citizen journalism.
Citizen journalism dimaknai bahwa siapa saja dapat menjadi seorang jurnalis walaupun tanpa keahlian jurnalis. Hal ini dikarenakan siapa saja mampu menulis dan membagikan berita melalui media sosial.
Hal ini menjadi tantangan dan juga ancaman bagi para jurnalis profesional, karena setiap orang dinilai mampu dan bisa menyampaikan informasi setara dengan para jurnalis. Hal ini juga mendorong sikap skeptis terhadap keberadaan media baru dan profesionalisme warga dalam menyampaikan informasi.
Kekhawatiran ini dirasakan oleh pimpinan redaksi portal online di Indonesia, akan turunnya kredibilitas portal beritanya, hal ini karena kuranya pemahaman warga atas kode etik jurnalistik dari warga yang melaporkan berita (Kurniawan, 2006).
Tantangan Jurnalis di Tengah Maraknya Era Digital dan Media Sosial
Posisi seorang jurnalis menjadi setara dengan semua orang yang mampu dan dengan mudah membuat dan memberikan informasi atau berita melalui media sosial.
Tantangan para jurnalis adalah harus mampu menghasilkan dan mempertahankan hasil produk jurnalistik yang baik, sehingga dapat menunjukan perbedaannya dengan masyarakat awam.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan "Jurnalis perlu melatih diri agar mampu memberikan laporan berkualitas yang dibutuhkan publik, sehingga publik akan mengapresiasi dan tidak beralih ke media sosial".
Sedangkan apabila tidak dapat menghasilkan berita yang baik, komprehensif, yang memberikan nilai, maka jurnalisme tidak lagi menjadi penting untuk publik.
Laporan berita yang berkualitas, komprehensif dan memiliki nilai berita bagi publik, para jurnalis tentu harus mengikuti dan patuh pada standar jurnalis dan kode etik jurnalistik.
Untuk versi video, bisa klik link ini