Mohon tunggu...
Fransisca DivaAyu
Fransisca DivaAyu Mohon Tunggu... Jurnalis - hai! it's me diva!

trust the process

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Kreatif Indonesia: Apakah Sudah Efektif?

21 Desember 2020   23:36 Diperbarui: 22 Desember 2020   09:28 2235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia semakin hari semakin nyata. Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi baru yang memperkenalkan ide, gagasan, kreatif, dan inovasi sebagai modal utama dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. (Purnomo, R.A, 2016). Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Belakangan ini, pemerintah Indonesia lebih memfokuskan diri dalam pengembangan sektor-sektor ekonomi kreatif. Hal ini dikarenakan ekonomi kreatif memiliki potensi yang menjanjikan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tidak hanya itu, ekonomi kreatif juga memberi nilai tambah, memperluas lapangan pekerjaan, serta menekan angka kemiskinan sehingga dapat memperkecil kesenjangan sosial yang ada di Indonesia.

 Pertumbuhan ekonomi di Indonesia sejak tahun 2012 mengalami perlambatan. Pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi mencapai angka 6,3%, namun setelah itu perekonomian justru menurun. Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi menurun drastis menjadi 4,8%. Meskipun meningkat sedikit pada tahun 2016 sebesar 5,02%, pertumbuhan ekonomi kembali menurun setelahnya. Melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional tersebut menuntut upaya dari pemerintah untuk mencari sumber-sumber serta menyusun strategi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lain yang dimiliki Indonesia. Apalagi pada tahun 2019, pemerintah menargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Bahkan diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara dengan berpendapatan high middle income country (Firdausy, 2017).

Realitas Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Data hasil riset gabungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif pada tahun 2019 menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar 5,10% terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 19,01 juta orang tenaga kerja. Selain itu, sektor ekonomi kreatif pada 2019 telah berhasil menyumbangkan nilai ekspor sebesar 22,07 Miliar USD. Pemerintah juga membentuk kelembagaan sektor ekonomi kreatif yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Badan ini diharapkan mampu membina dan mengembangkan keenambelas subsektor ekonomi kreatif yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres No. 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif  (Firdausy, 2017). Perubahan ini berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif yang berkembang mulai dari 14 menjadi 16 subsektor, yaitu industri periklanan, arsitektur, barang seni, kerajinan, desain, fashion, film, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan, kuliner, dan aplikasi serta game developer. 

Strategi yang Diterapkan oleh Pemerintah

Bekraf menetapkan beberapa program kerja dan strategi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor ekonomi kreatif. Beberapa strategi dibuat terkait dengan hal ini. Salah satu program dari Bekraf adalah Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) merupakan sebuah program live-in yang menempatkan seseorang atau sekelompok pelaku kreatif pada suatu wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan membentuk pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal. IKKON telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2016 hingga saat ini dengan melaksanakannya di 5 daerah setiap tahunnya. Pada tahun 2019 IKKON hadir di lima kota terpilih di Indonesia, seperti Kabupaten Aceh Utara, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lombok Timur, Kota Kupang, dan Kota Tomohon. Dalam mengimplementasikan program tersebut, diharapkan para peserta program IKKON dan masyarakat lokal dapat saling belajar, berbagi, berinteraksi, bereksplorasi dan berkolaborasi, tujuannya agar setiap pihak mendapat manfaat yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Bekraf melakukan survei ke daerah-daerah yang menerima program IKKON untuk melakukan penyesuaian terhadap situasi dan kondisi disana. 

Dalam upayanya, ekraf juga mempunyai program lain yaitu Bekraf for Pre-Startup (BEK-UP). Program ini merupakan upaya dalam pengembangan startup lokal dengan harapan meningkatkan kualitas industri kreatif sehingga berdaya saing tinggi. BEK-UP telah berdiri sejak 2016 tepatnya selama 4 tahun yang lalu dan telah berkembang melalui pemberian fasilitas  para startup di 17 kota Indonesia. Tujuan dari dikembangkannya program BEK-UP sebagaimana disebutkan dalam penjelasan berikut. Bekraf menargetkan 500 startup agar ikut berpartisipasi dalam program BEK-UP 2020. Hal ini dilakukan melalui proses seleksi 40 startup terbaik dari 5 wilayah di Indonesia. BEK-UP juga berupaya dalam membantu pelaku industri kreatif Indonesia dengan melakukan pengembangan startup digital yang dapat memberi dampak pada pariwisata dan ekonomi kreatif. Adapun klasifikasi startup untuk dapat mendaftar program BEK-UP diantaranya:

  • startup bergerak di industri kreatif maupun sosial.

  • startup harus sudah memiliki MVP (Minimum viable product). 

  • startup harus memiliki matriks yang jelas dan terukur.

  • startup harus memiliki tim (minimal dua orang).

  • startup yang masih mencari bimbingan dari mentor lokal maupun nasional dan bersedia berkomitmen melalui seluruh kegiatan program BEK-UP.

Berdasarkan data yang ada, terbukti bahwa ekonomi kreatif mempunyai peran yang sangat besar dalam memajukan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai suatu kegiatan ekonomi yang mengandalkan kekreativitasan, kepintaran intelektual, inovasi, keterampilan, serta bakat yang menjadi potensi dari masing-masing individu sebagai penggeraknya. Hal ini yang menjadikan ekonomi kreatif telah banyak memberikan kontribusi dalam menyumbang pemasukan PDB Indonesia. Melalui kenyataanya, kegiatan ekonomi kreatif yang telah berjalan di Indonesia mampu  menunjukan perfoma yang sangat positif dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang dapat dikatakan sangat handal terhadap pelaku ekonomi kreatif, bahkan pada saat ini pemerintah telah  memberi ruang khusus untuk para penggiat sektor ekonomi kreatif. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi dan Kreatif, hasil ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2013 telah mencapai Rp. 119. Ini tentu sebuah pencapaian yang sangat potensial bagi perkembangan negeri ini.

 Ekonomi Kreatif memiliki 16 sektor dengan penyumbang terbesar dalam pembangunan pada sektor kuliner, fashion, dan kriya. Sektor tersebut menyumbang 1.000 triliun rupiah dalam pembangunan ekonomi dengan total PDB sekitar 14.800 triliun rupiah. Melihat realitas ini, sangat disayangkan apabila hanya 3 sektor saja yang didukung pembangunannya oleh pemerintah. Maka dari itu perlu dilakukan pembangunan secara komprehensif terhadap 16 sektor ekonomi kreatif sehingga hasilnya dapat berdampak secara lebih nyata dalam pembangunan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, IKKON memiliki kelebihan serta kekurangannya sendiri. IKKON dapat menempatkan seseorang atau sekelompok orang untuk mendorong serta memanfaatkan potensi ekonomi kreatif di setiap daerah di Indonesia. Orang-orang tersebut merupakan orang-orang yang profesional dalam bidang masing-masing, sesuai sektor-sektor dari ekonomi kreatif. Hal ini membawa pengaruh positif karena bagi masyarakat setempat karena mereka dapat belajar langsung dari ahlinya. Informasi yang disampaikan oleh anggota IKKON merupakan informasi yang kredibel dan dapat dipercaya. Edukasi serta informasi mengenai ekraf disampaikan serinci mungkin, karena sudah terlatih dalam hal terjun di lapangan. 

IKKON sudah dijalankan sejak 2016. Namun, pelaksanaannya tidak terlalu berkembang karena per tahunnya, IKKON hanya melaksanakan program di 5 daerah saja. Seharusnya, program ini bisa diperluas jangkauannya ke seluruh daerah di Indonesia sehingga masyarakat serta para pelaku ekonomi dapat teredukasi dan terdorong untuk memanfaatkan potensi daerah yang ada. Selain itu, mereka juga dapat mengetahui potensi apa saja yang mendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif lokal di daerah masing-masing. Perkembangan ekonomi kreatif dari berbagai daerah inilah yang mendukung bertumbuhnya perekonomian negara.

Program selanjutnya adalah BEK-UP yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) guna meningkatkan sektor-sektor  ekonomi kreatif. BEK-UP yang telah diadakan sejak 2016 ini memberikan fasilitas di 17 kota Indonesia. Program ini berfokus pada startup lokal dengan media teknologi digital. Hal yang paling utama dalam BEK-UP adalah teknologi digital dengan harapan terjadi akselerasi bisnis yang berdampak pada percepatan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf). Teknologi digital juga merupakan hal yang paling mungkin dilakukan mengingat kondisi saat ini sedang Pandemi Covid-19. Pandemi ini berdampak pada segala aspek kehidupan termasuk sektor ekonomi kreatif. Para pelaku usaha diharapkan mampu beradaptasi dengan berfokus dan melakukan inovasi menggunakan teknologi. Goal atau harapan terbesarnya adalah Startup Digital Indonesia memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi, tidak hanya pertumbuhan ekonomi saja dengan kualitas dan daya saing yang kompetitif.

Apa yang Harus Dilakukan Oleh Pemerintah?

Berdasarkan strategi yang sudah dipaparkan, dapat dilihat bahwa pemerintah hanya berfokus pada bagaimana meningkatkan sektor-sektor ekonomi kreatif. Pemerintah dirasa hanya berfokus pada peningkatan sektor dan kurang memperhatikan peningkatan kualitas SDM yang ada di Indonesia. Hal ini seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah karena kualitas SDM yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor ekonomi kreatif. Padahal kita sebagai masyarakat awam yang ingin melakukan usaha di bidang ekonomi kreatif memerlukan adanya sosialisasi, bimbingan, pengetahuan dan keterampilan supaya dapat memahami konsepnya. Pada program IKKON, misalnya. Program ini sudah baik dalam pelaksanaannya, hanya saja kurang merata. Hanya sebagian kecil daerah Indonesia yang melaksanakan program ini. Bagaimana dengan orang-orang yang tidak berada di daerah tersebut? Mereka tentunya tidak mendapat pembekalan yang cukup untuk memulai usaha di bidang ekonomi kreatif, yang dapat menjadi salah satu penghambat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. 

Hal ini sejalan dengan fakta bahwa banyak diantara kita yang belum mengenal dan memahami sektor ekonomi kreatif. Masyarakat hanya mengetahui hasil-hasil kerajinan sebagai karya yang mengekspresikan suatu budaya atau kebudayaan dan dijual. Mereka juga cenderung lebih menyukai produk luar negeri dibandingkan produk dalam negeri (Rosiady, 2017). Budaya konsumtif juga masih berkembangbiak di Indonesia dimana para masyarakat masih malas-malasan untuk menciptakan sesuatu dan bersikap produktif. Mirisnya, banyak dari kita belum bisa mengapresiasi karya orang Indonesia yang membuat orang takut untuk berkarya di negara sendiri. Jika hal ini terus terjadi, orang-orang berbakat yang seharusnya dimiliki oleh Indonesia bisa "kabur" ke negara lain karena merasa karya mereka lebih diapresiasi disana. 

Upaya yang Dapat Dilakukan Oleh Mahasiswa 

Mahasiswa dapat mendukung pemerintah dengan memahami konsep ekonomi kreatif seperti yang sudah dipelajari melalui mata kuliah yang diajarkan. Pemahaman ini menggerakkan kita sebagai mahasiswa untuk mulai merealisasikan ide, gagasan, kreativitas, inovasi, dan imajinasi. Berani merealisasikan ide untuk memulai bisnis merupakan poin utama yang harus dilakukan. Karena pada dasarnya, ide tanpa aksi nyata merupakan omong kosong yang tidak akan memberikan dampak atau pengaruh terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Referensi:

Baparekraf. (2019). Laporan kinerja badan ekonomi kereatif tahun 2019. Jakarta: Baparekraf. 

Baparekraf. (2020). Mengenal program bekup. Diakses pada 21 Desember 2020, dari

https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/mengenal-program-bekup/ 

Cahyono, Eddy. (2018).Ekonomi kreatif masa depan indonesia. Diakses pada 21 Desember 2020, dari https://www.setneg.go.id/baca/index/ekonomi_kreatif_masa_depan_indonesiaFirdausy, 

Mulya. (2017). Strategi pengembangan ekonomi kreatif di indonesia. (Ed ke-1). Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Permatasari, Adinda & Berlian, Isra. (2020). Strategi pemerintah bangkitkan ekonomi kreatif di tengah pandemi. Diakses pada 21 Desember 2020, dari https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1297336-strategi-pemerintah-bangkitkan-ekonomi-kreatif-di-tengah-pandemi 

Purnomo, R.A. (2016). Ekonomi kreatif pilar pembangunan indonesia. Surakarta: Ziyad Visi Media.

Nama Anggota Kelompok:

Ariel Rizky Putra Hartono  (200907182)

Ashya Vania Dixnanda (200907146)

Gabriella Yong Setiawan Putri (200907188)

Fransisca Diva Ayu Pradipta (200907196)

Josephine Olivia Abdisusilo (200907200)

Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun