Mahasiswa dapat mendukung pemerintah dengan memahami konsep ekonomi kreatif seperti yang sudah dipelajari melalui mata kuliah yang diajarkan. Pemahaman ini menggerakkan kita sebagai mahasiswa untuk mulai merealisasikan ide, gagasan, kreativitas, inovasi, dan imajinasi. Berani merealisasikan ide untuk memulai bisnis merupakan poin utama yang harus dilakukan. Karena pada dasarnya, ide tanpa aksi nyata merupakan omong kosong yang tidak akan memberikan dampak atau pengaruh terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Referensi:
Baparekraf. (2019). Laporan kinerja badan ekonomi kereatif tahun 2019. Jakarta: Baparekraf.Â
Baparekraf. (2020). Mengenal program bekup. Diakses pada 21 Desember 2020, dari
https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/mengenal-program-bekup/Â
Cahyono, Eddy. (2018).Ekonomi kreatif masa depan indonesia. Diakses pada 21 Desember 2020, dari https://www.setneg.go.id/baca/index/ekonomi_kreatif_masa_depan_indonesiaFirdausy,Â
Mulya. (2017). Strategi pengembangan ekonomi kreatif di indonesia. (Ed ke-1). Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Permatasari, Adinda & Berlian, Isra. (2020). Strategi pemerintah bangkitkan ekonomi kreatif di tengah pandemi. Diakses pada 21 Desember 2020, dari https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1297336-strategi-pemerintah-bangkitkan-ekonomi-kreatif-di-tengah-pandemiÂ
Purnomo, R.A. (2016). Ekonomi kreatif pilar pembangunan indonesia. Surakarta: Ziyad Visi Media.
Nama Anggota Kelompok:
Ariel Rizky Putra Hartono  (200907182)
Ashya Vania Dixnanda (200907146)
Gabriella Yong Setiawan Putri (200907188)
Fransisca Diva Ayu Pradipta (200907196)
Josephine Olivia Abdisusilo (200907200)
Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.