Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran Badan Bank Tanah dalam Mengatasi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi Indonesia

5 Januari 2025   08:41 Diperbarui: 5 Januari 2025   08:41 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Kunjungan kerja ke Rumah Contoh Program Inovasi Bangunan (PIB) di Bambu Apu (Dok Badan Bank Tanah)

Kesenjangan sosial dan ekonomi merupakan salah satu masalah utama yang terus membayangi Indonesia hingga saat ini. Fenomena ini bukan sekadar isu statistik atau angka, melainkan kenyataan pahit yang dialami banyak masyarakat di berbagai pelosok negeri. Ketimpangan distribusi kekayaan, khususnya dalam hal akses terhadap lahan, menjadi akar dari berbagai masalah sosial dan ekonomi, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga konflik agraria yang meresahkan.

Sebagai salah satu langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, pemerintah membentuk Badan Bank Tanah, sebuah lembaga yang bertujuan untuk menangani pengelolaan dan distribusi lahan secara lebih terarah dan lebih adil. Peran Badan Bank Tanah dinilai sangat signifikan dalam upaya mempersempit kesenjangan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Namun, sebelum membahas lebih dalam mengenai peran lembaga ini, penting untuk memahami mengapa kesenjangan sosial dan ekonomi menjadi persoalan yang begitu kompleks dan apa kaitannya dengan pengelolaan lahan di Indonesia.

Ketimpangan Lahan sebagai Pemicu Kesenjangan Sosial dan Ekonomi

Indonesia, sebagai negara agraris dengan luas wilayah yang besar, seharusnya memiliki keunggulan dalam hal distribusi sumber daya, terutama tanah. Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sebagian besar lahan produktif dikuasai oleh segelintir pihak, baik itu perusahaan besar maupun individu tertentu. Sementara itu, sebagian besar masyarakat, khususnya petani kecil dan masyarakat adat, hanya memiliki lahan dalam skala kecil atau bahkan tidak memiliki akses terhadap tanah sama sekali.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 1% penduduk menguasai hampir 70% tanah yang ada di Indonesia. Ketimpangan ini tidak hanya menghambat pembangunan sosial, tetapi juga memperparah kemiskinan di pedesaan. Petani kecil yang tidak memiliki lahan terpaksa bekerja sebagai buruh tani dengan pendapatan yang minim, sementara masyarakat yang tinggal di perkotaan kerap terjebak dalam siklus kemiskinan akibat tingginya harga tanah untuk perumahan.

Masalah ini diperparah dengan adanya konflik agraria yang terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa pada 2022 saja, terjadi ratusan kasus konflik agraria yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Konflik ini sering kali muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah atau tumpang tindih hak pengelolaan lahan.

Dalam situasi seperti ini, pengelolaan tanah yang adil dan transparan menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa intervensi yang serius, ketimpangan ini akan terus memicu permasalahan sosial dan ekonomi yang lebih luas, termasuk meningkatnya angka pengangguran, ketidakstabilan sosial, hingga menurunnya daya saing nasional.

Badan Bank Tanah sebagai Solusi Strategis

Badan Bank Tanah dibentuk dengan tujuan utama untuk menjawab tantangan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Lembaga ini memiliki mandat untuk memperoleh, mengelola, dan mendistribusikan tanah secara optimal, baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun kebutuhan masyarakat. Pembentukan Badan Bank Tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang sekaligus menegaskan pentingnya reformasi agraria dalam rangka menciptakan keadilan sosial.

Keunikan Badan Bank Tanah terletak pada fungsi strategisnya yang tidak hanya berfokus pada redistribusi lahan, tetapi juga pengelolaan tanah dalam jangka panjang. Lahan yang dikelola oleh lembaga ini tidak semata-mata diberikan kepada individu atau kelompok tertentu, melainkan juga digunakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan yang memiliki dampak luas, seperti pembangunan perumahan rakyat, kawasan industri, hingga fasilitas umum.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Diharapkan

Salah satu dampak terbesar yang diharapkan dari keberadaan Badan Bank Tanah adalah pengurangan kesenjangan sosial. Dengan redistribusi lahan yang lebih adil, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap tanah kini memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Misalnya, petani kecil yang diberikan lahan produktif dapat mengelola tanah tersebut untuk bercocok tanam, sehingga menghasilkan pendapatan yang stabil.

Selain itu, Badan Bank Tanah juga berperan dalam mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selama ini, akses terhadap hunian layak menjadi masalah utama di perkotaan, terutama bagi kelompok pekerja informal. Dengan adanya Badan Bank Tanah, lahan untuk pembangunan perumahan rakyat dapat disediakan secara lebih terencana, sehingga membantu mengurangi kawasan kumuh di perkotaan.

Dari sisi ekonomi, pengelolaan tanah yang lebih baik juga dapat mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Misalnya, tanah yang digunakan untuk pembangunan kawasan industri dapat menarik investasi dari dalam maupun luar negeri, sekaligus menciptakan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, Badan Bank Tanah tidak hanya berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Tantangan dalam Implementasi

Namun, meskipun memiliki potensi yang besar, pelaksanaan fungsi Badan Bank Tanah tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya data agraria yang akurat dan terintegrasi. Hingga saat ini, banyak lahan di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan yang jelas, sehingga menyulitkan proses identifikasi dan pengelolaan tanah oleh Badan Bank Tanah.

Selain itu, birokrasi yang kompleks dan potensi penyalahgunaan wewenang juga menjadi tantangan yang perlu diwaspadai. Dalam beberapa kasus, redistribusi tanah sering kali diwarnai oleh praktik korupsi atau nepotisme, sehingga tujuan awal untuk menciptakan keadilan sosial tidak tercapai. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang ketat serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan tanah.

Rekomendasi untuk Keberhasilan Badan Bank Tanah

Agar Badan Bank Tanah dapat menjalankan fungsinya secara optimal, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa data agraria yang tersedia lengkap dan terintegrasi. Hal ini dapat dilakukan melalui digitalisasi data tanah serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah.

Kedua, transparansi dalam proses pengelolaan dan redistribusi lahan harus menjadi prioritas. Badan Bank Tanah perlu melibatkan masyarakat secara aktif, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.

Ketiga, sinergi antara Badan Bank Tanah dan sektor swasta juga penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Misalnya, dalam pembangunan perumahan rakyat, Badan Bank Tanah dapat bekerja sama dengan pengembang properti untuk memastikan bahwa hunian yang dibangun tidak hanya layak, tetapi juga terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Kesimpulan

Kehadiran Badan Bank Tanah membawa harapan baru bagi upaya pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Dengan pengelolaan tanah yang lebih adil dan transparan, lembaga ini memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai masalah yang selama ini menjadi penghambat pembangunan.

Namun, keberhasilan Badan Bank Tanah tidak dapat dicapai tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci untuk memastikan bahwa lembaga ini benar-benar mampu mewujudkan tujuan awalnya, yaitu menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pengelolaan tanah yang lebih bijaksana, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih inklusif, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensi terbaik mereka. Badan Bank Tanah adalah langkah nyata menuju cita-cita tersebut, dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk mendukungnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun