Refleksi dan Harapan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 adalah kebijakan yang tidak dapat dihindari dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini memang akan menghadirkan tantangan, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha. Namun, jika dijalankan dengan perencanaan yang matang dan langkah mitigasi yang tepat, kebijakan ini bisa membawa manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Sebagai masyarakat, kita perlu menyikapi kebijakan ini dengan bijak. Pengelolaan keuangan yang lebih efisien, prioritas terhadap kebutuhan pokok, dan dukungan terhadap produk lokal bisa menjadi solusi dalam menghadapi kenaikan tarif PPN. Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan ini tidak menambah beban rakyat kecil dan benar-benar membawa dampak positif bagi pembangunan nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kenaikan tarif PPN dapat menjadi langkah awal menuju ekonomi yang lebih kuat, stabil, dan berkelanjutan. Transparansi, keadilan, dan komitmen untuk melindungi kelompok rentan harus menjadi prioritas utama agar kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesadaran bersama bahwa setiap rupiah dari pajak yang kita bayarkan adalah investasi untuk masa depan bangsa yang lebih sejahtera dan mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H