Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pemimpin Daerah Dipilih DPRD, Apakah Sistem ini Layak Diterapkan Kembali?

16 Desember 2024   08:24 Diperbarui: 16 Desember 2024   08:24 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Pada akhirnya, keputusan apakah pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan oleh DPRD atau tetap melalui pemilu langsung bergantung pada tujuan utama kita sebagai bangsa. Jika tujuannya adalah efisiensi biaya, maka pemilihan oleh DPRD bisa menjadi pilihan. Namun, jika tujuan kita adalah memperkuat demokrasi dan kedaulatan rakyat, pemilu langsung harus tetap dipertahankan, meskipun dengan perbaikan di sana-sini.

Penting untuk diingat bahwa demokrasi bukan hanya tentang bagaimana pemimpin dipilih, tetapi juga bagaimana mereka memimpin setelah terpilih. Oleh karena itu, apapun sistem yang digunakan, fokus utama harus tetap pada memastikan bahwa kepala daerah yang terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Saat ini, tantangan terbesar bagi kita adalah menciptakan sistem politik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, demokrasi Indonesia tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat untuk membawa perubahan yang nyata bagi rakyat. Maka, sebelum tergesa-gesa mengubah sistem, ada baiknya kita bertanya pada diri sendiri: apakah masalahnya ada pada mekanisme, atau pada pelaksanaannya? Jika yang kedua, maka jawabannya jelas: perbaikan, bukan penghapusan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun