Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kenapa Putaran Kedua Pemilu Diperlukan?

3 Desember 2024   07:54 Diperbarui: 3 Desember 2024   07:56 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pilkada(KOMPAS/DIDIE SW)

Proses demokrasi melalui pemilu adalah pondasi bagi terbentuknya pemerintahan yang sah dan dipercaya oleh rakyat. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali tidak semua pemilu menghasilkan pemenang yang memenuhi syarat pada putaran pertama. Hal inilah yang menjadi alasan utama dilakukannya putaran kedua. 

Kenapa hal ini penting? Bagaimana dampaknya bagi sistem demokrasi? Dan apa saja tantangan yang menyertainya? Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai alasan, tujuan, hingga implikasi dari putaran kedua dalam pemilu.

Apa Itu Putaran Kedua dalam Pemilu?

Putaran kedua adalah fase tambahan dalam proses pemilu yang dilakukan jika tidak ada kandidat yang mencapai ambang batas suara tertentu pada putaran pertama. Di Indonesia, ambang batas ini biasanya lebih dari 50% dari total suara sah. Sistem ini diterapkan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat dan benar-benar mencerminkan kehendak mayoritas rakyat.

Contoh nyata bisa dilihat pada Pemilu Presiden 2014, di mana Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa harus berkompetisi dalam dua putaran. Situasi serupa terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, saat dua pasangan calon unggul, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, harus berhadapan kembali di putaran kedua.

Mengapa Putaran Kedua Pemilu Diperlukan?

1. Menjamin Legitimasi Pemimpin Terpilih

Dalam sistem demokrasi, legitimasi adalah kunci. Seorang pemimpin harus didukung oleh mayoritas rakyat agar keputusannya diterima dengan baik. Jika seorang kandidat hanya mendapat, misalnya, 30% suara dalam putaran pertama, maka ada kemungkinan besar 70% lainnya tidak sepenuhnya mendukungnya. Putaran kedua memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih antara dua kandidat teratas, memastikan bahwa pemenang benar-benar mendapatkan dukungan mayoritas.

2. Menyaring Kandidat Terbaik

Pada putaran pertama, biasanya ada lebih dari dua kandidat yang bertarung, terutama dalam pemilihan kepala daerah. Banyaknya kandidat dapat menyebabkan suara terbagi, sehingga tidak ada kandidat yang mendapatkan mayoritas suara. Dengan menyaring dua kandidat teratas, pemilih dapat fokus mengevaluasi pilihan mereka berdasarkan program kerja, visi, dan kapabilitas masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun