Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Komitmen Naikkan Tax Ratio Menjadi 23%, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia?

1 November 2024   10:22 Diperbarui: 1 November 2024   10:35 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menyatakan komitmen besar untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak hingga mencapai 23%. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus memaksimalkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas. 

Namun, kebijakan untuk meningkatkan tax ratio ini tentu memiliki berbagai implikasi terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam hal kewajiban pajak dan potensi perubahan ekonomi.

Kamu mungkin bertanya-tanya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tax ratio, dan mengapa pemerintah begitu berambisi untuk meningkatkannya? Dan yang lebih penting, bagaimana kenaikan tax ratio ini akan memengaruhi kehidupan kita sehari-hari? Mari kita ulas lebih dalam mengenai kebijakan ini, dampaknya bagi masyarakat, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam mewujudkannya.

Memahami Tax Rati Seberapa Pentingnya bagi Negara?

Tax ratio atau rasio pajak adalah perbandingan antara jumlah total penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Jadi, semakin tinggi tax ratio, maka semakin besar kontribusi pajak terhadap perekonomian negara. 

Di Indonesia, tax ratio saat ini berada di kisaran 11-12%, yang dianggap cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lain. Sebagai perbandingan, tax ratio di negara-negara maju bisa mencapai 30% bahkan lebih.

Pemerintah menganggap peningkatan tax ratio sebagai langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri serta memastikan ketersediaan dana yang memadai untuk berbagai program pembangunan. 

Dengan tax ratio yang lebih tinggi, negara bisa memiliki dana yang cukup untuk investasi di sektor-sektor strategis, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik. Namun, rencana peningkatan ini tentu tidak hanya sekadar menaikkan angka, tetapi membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Mengapa Pemerintah Berupaya Menaikkan Tax Ratio?

Langkah menaikkan tax ratio menjadi 23% ini bukan sekadar ambisi tanpa alasan. Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin besar, Indonesia dihadapkan pada tantangan fiskal yang semakin kompleks. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun