Selain itu, peran teknologi dalam pendidikan juga perlu diperkuat. Di era digital seperti sekarang, penggunaan teknologi dalam proses belajar-mengajar bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pandemi COVID-19 telah mengajarkan kita betapa pentingnya teknologi dalam dunia pendidikan.
Sekolah-sekolah harus didorong untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu pembelajaran yang efektif. Penggunaan platform daring, aplikasi belajar, dan alat-alat digital lainnya dapat membantu mempercepat proses transfer ilmu, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan teknologi dalam pendidikan juga harus diiringi dengan peningkatan literasi digital di kalangan siswa dan guru. Banyak guru yang masih belum terbiasa dengan penggunaan teknologi dalam mengajar. Begitu pula dengan siswa, terutama di daerah pedesaan, yang belum memiliki akses memadai terhadap internet dan perangkat teknologi.
Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur teknologi tersedia merata di seluruh Indonesia, serta memberikan pelatihan literasi digital yang memadai bagi guru dan siswa.
Secara keseluruhan, perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama di awal masa jabatan Prabowo Gibran. Ini bukan hanya tugas besar, tetapi juga tanggung jawab moral yang akan menentukan masa depan bangsa. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global. Jika Prabowo Gibran mampu mereformasi sistem pendidikan secara menyeluruh, Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan masa depan dan mencapai kemajuan yang lebih besar.
Dengan kata lain, investasi dalam pendidikan adalah investasi dalam masa depan bangsa. Perubahan yang dihasilkan mungkin tidak bisa terlihat secara langsung, namun dalam jangka panjang, dampaknya akan sangat signifikan. Oleh karena itu, perbaikan sistem pendidikan harus dilakukan dengan serius, terstruktur, dan berkelanjutan. Masa depan generasi muda Indonesia ada di tangan keputusan yang dibuat hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H