Selain itu, masalah lain yang dihadapi adalah tingginya angka tunggakan iuran dari peserta BPJS mandiri. Banyak masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara rutin, terutama dari kalangan menengah ke bawah.Â
Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2021, sekitar 30% peserta BPJS mandiri menunggak iuran. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas keuangan BPJS dan mempengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diberikan.
Kamu mungkin pernah mendengar keluhan dari masyarakat terkait BPJS Kesehatan, mulai dari antrian yang panjang hingga keterbatasan fasilitas.Â
Ini adalah bukti nyata bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jika kita ingin mewujudkan jaminan kesehatan yang merata untuk semua kalangan.
Bagaimana dengan Kualitas Layanan Kesehatan?
Selain akses yang tidak merata, kualitas layanan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Meski BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, beberapa peserta BPJS mengeluhkan pelayanan yang mereka terima, terutama di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.Â
Banyak di antara mereka yang merasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang kurang optimal dibandingkan dengan pasien non-BPJS.
Menurut laporan Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2020, terdapat beberapa keluhan utama terkait layanan BPJS Kesehatan. Di antaranya adalah antrian yang sangat panjang untuk mendapatkan layanan, keterbatasan obat-obatan, hingga perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum.Â
Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan menimbulkan keraguan apakah jaminan kesehatan yang inklusif benar-benar bisa diwujudkan.
Di sisi lain, beberapa rumah sakit juga mengeluhkan tarif yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk setiap layanan yang mereka berikan.Â
Tarif yang dinilai terlalu rendah ini membuat beberapa rumah sakit kesulitan untuk memberikan layanan yang optimal kepada peserta BPJS.Â