Partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya. Jika dibandingkan tahun 2014, peningkatan angka partisipasi hampir 10 persen, dan partisipasi 81 persen di atas, melampaui target nasional dari KPU yang menargetkan partisipasi di angka 77,5 persen.
Sedangkan, menurut data yang dihimpun KPU, jumlah pemilih Pemilu pada tahun 2019 yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.Â
Sementara itu, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506. Kemudian, untuk Presentase golput atau tidak memilih dalam pemilihan presidan pada 2019 menurun yakni 19,24 persen dari total PDT yakni 192,83 juta jiwa dibandingkan tahun 2014. Hal ini berdasarkan lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.Â
Sedangkan untuk data golput pada pileg 2019 justru lebih besar dibandingkan pilpres yakni 29,68 persen. Jumlah tersebut jugga juga naik dibandingkan tahun 2014.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari optimistis partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 81,8 persen atau meningkat 4,3 persen dari angka partisipasi yang ditargetkan sekitar 77,5 persen.
Begitu pula pilkada serentak pada 9 Desember 2020 angka partisipasi pemilih tergolong tinggi, yakni 76 persen, padahal dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.Â
Bahkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2020 termasuk tertinggi di dunia dibanding pemilu yang dilakukan di Amerika Serikat dan Korea Selatan.Â
Apalagi, menurut Hasyim, tahun 2024 akan dicatat sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya dilakukan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
Tak khayal melihat  partisipasi pemilih di tahun 2019, kedepanya akan mengalami peningkatan lebih besar pada Pemilu mendatang pada tahun 2024.Â
Semakin meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan kepala daerah, diharapkan juga menjadi pertanda baik bahwa tingkat kedewasaan politik masyarakat dan antusiasme masyarakat dalam partisipasi politik di Pemilu serentak 2024 akan meningkat pesat, tidak hanya melalui kehadiran pada hari pemungutan suara saja (elektoral).Â
Melainkan juga (secara subtantif) masyarakat ikut aktif dalam penyusunan kebijakan penyelenggaran Pemerintahan, maupun Keputusan-keputusan yang tentu mengakomodir kepentingan rakyat bangsa Indonesia.