Mohon tunggu...
Franky NuariPanjaitan
Franky NuariPanjaitan Mohon Tunggu... Lainnya - pribadi

Mahasiswa S2 Pancabudi Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Sistem Informasi Manajemen terhadap Perkembangan UKPBJ Kementerian Perhubungan

26 Oktober 2021   17:40 Diperbarui: 26 Oktober 2021   17:47 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini mendorong Kementerian Perhubungan untuk menerapkan suatu Sistem Informasi Manajerial guna mempercepat seluruh proses layanan Pengadaan di Kementerian Perhubungan.

PEMBAHASAN

Peran pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pembangunan nasional di Indonesia setidaknya meliputi dua hal yaitu peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Lebih lanjut di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahtentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan untuk:

  • Menghasilkan Barang/Jasa yg tepat dalam hal aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, penyedia
  • Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
  • Meningkatkan peran serta UMKM
  • Meningkatkan peran pelaku usaha nasional
  • Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian
  • meningkatkan keikutsertaan industri kreatif
  • Mendorong pemerataan ekonomi
  • Mendorong pengadaan berkelanjutan
  • Porsi pengadaan barang/jasa pemerintah dari tahun ke tahun terus meningkat, bersumber dari data    www.monev.inaproc.id LKPP.
  • Belanja barang/jasa yang terus meningkat nilai dan kompleksitasnya ini tentu saja harus didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional serta Organisasi Pengadaan yang modern.

Kementerian Perhubungan telah menyusun suatu tools/alat bantu bagaimana mengukur kondisi suatu organisasi melalui pengukuran tingkat kematangan UKPBJ yaitu dengan menggunakan teori Capability Maturity Model yang menggambarkan proses transformasi organisasi secara bertahap (gradual) dari kondisi dan kemampuan yang awalnya belum matang sampai kepada kondisi dan kemampuan yang lebih optimal.Pengembangan Tata Kelola UKPBJ juga     didesain melalui serangkaian program dan kegiatan yang memudahkan UKPBJ untuk saling belajar.

Informasi merupakan salah satu jenis sumber daya yang paling utama yang dimiliki oleh suatu organisasi apapun jenis organisasi tersebut. Tanpa informasi maka tidak akan ada organisasi. Melihat perannya yang begitu penting bagi suatu organisasi maka informasi, sebagaimana sumber daya lainnya, harus dikelola dengan baik.

Bentuk dan kemampuan mengelola informasi bagi suatu organisasi selain akan mempengaruhi kualitas informasi yang dihasilkan didalam organisasi tersebut juga akan mempengaruhi kualitas hubungan atau integrasi diantara komponen-komponennya. Karena setiap keputusan berdasarkan kepada informasi maka kualitas informasi yang dihasilkan didalam suatu organisasi akan sangat berpengaruh terhadap setiap keputusan yang diambil baik oleh manajemen atau oleh pelaku organisasi lainnya. Informasi yang tidak berkualitas akan menimbulkan resiko pemahaman tentang sesuatu serta keputusan yang diambil tidak sesuai dengan seharusnya

Pengertian sistem informasi menurut McLeod (2007:11) mengungkapkan bahwa sistem informasi manajemen adalah adalah suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa.

Menurut Davis (1999:3) menyatakan bahwa sistem informasi manajemen adalah sebuah konsep dan suatu orientasi arah tujuan dari sebuah rancangan sistem informasi dalam organisasi, dan bukan merupakan keadaan mutlak.

Sistem Informasi manajemen telah diterapkan dalam Pemerintahan, Khususnya Kementerian Perhubungan Melalui Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Perhubungan sebagai pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa adalah unit kerja yang memiliki karakter strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

(Peraturan LKPP No. 14/2018 tentang UKPBJ, pasal 1 angka 13)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun