Penerapan Sistem Informasi Manajemen Terhadap Perkembangan UKPBJ( Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kementerian Perhubungan
FRANKY NUARI PANJAITAN
NPM : 2115300004
Mahasiswa Magister ManajemenÂ
Universitas Pembangunan Pancabudi Medan Kelas 1 A
Email : franky_van@yahoo.co.id
LATAR BELAKANG
Perkembangan Teknologi yang pesat banyak membawa perubahan dalam organisasi dan proses bisnis. Teknologi informasi merupakan suatu kebutuhan bagi organisasi yang dapat membantu kinerja organisasi dan pemerintahan.
Penggunaan Teknologi Informasi tidak lagi hanya sebagai alat bantu saja tetapi merupakan komponen wajib yang harus dimiliki. Adanya perkembangan Teknologi Informasi yang sangat memudahkan aktivitas kehidupan manusia sudah menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi akan keberadaan teknoologi informasi. Teknologi Informasi ini adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengelolah data dan informasi, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun dan menyimpan serta memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan bahkan akan berupa sebuah informasi yang strategis dalam pengambilan keputusan disuatu instansi.
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian Perhubungan yang mempunyai fungsi di bidang layanan pengadaan dan sebagai pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.
Kementerian Perhubungan adalah kementerian yang menyelanggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Hal ini mendorong Kementerian Perhubungan untuk menerapkan suatu Sistem Informasi Manajerial guna mempercepat seluruh proses layanan Pengadaan di Kementerian Perhubungan.
PEMBAHASAN
Peran pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pembangunan nasional di Indonesia setidaknya meliputi dua hal yaitu peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Lebih lanjut di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahtentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan untuk:
- Menghasilkan Barang/Jasa yg tepat dalam hal aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, penyedia
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
- Meningkatkan peran serta UMKM
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian
- meningkatkan keikutsertaan industri kreatif
- Mendorong pemerataan ekonomi
- Mendorong pengadaan berkelanjutan
- Porsi pengadaan barang/jasa pemerintah dari tahun ke tahun terus meningkat, bersumber dari data   www.monev.inaproc.id LKPP.
- Belanja barang/jasa yang terus meningkat nilai dan kompleksitasnya ini tentu saja harus didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional serta Organisasi Pengadaan yang modern.
Kementerian Perhubungan telah menyusun suatu tools/alat bantu bagaimana mengukur kondisi suatu organisasi melalui pengukuran tingkat kematangan UKPBJ yaitu dengan menggunakan teori Capability Maturity Model yang menggambarkan proses transformasi organisasi secara bertahap (gradual) dari kondisi dan kemampuan yang awalnya belum matang sampai kepada kondisi dan kemampuan yang lebih optimal.Pengembangan Tata Kelola UKPBJ juga   didesain melalui serangkaian program dan kegiatan yang memudahkan UKPBJ untuk saling belajar.
Informasi merupakan salah satu jenis sumber daya yang paling utama yang dimiliki oleh suatu organisasi apapun jenis organisasi tersebut. Tanpa informasi maka tidak akan ada organisasi. Melihat perannya yang begitu penting bagi suatu organisasi maka informasi, sebagaimana sumber daya lainnya, harus dikelola dengan baik.
Bentuk dan kemampuan mengelola informasi bagi suatu organisasi selain akan mempengaruhi kualitas informasi yang dihasilkan didalam organisasi tersebut juga akan mempengaruhi kualitas hubungan atau integrasi diantara komponen-komponennya. Karena setiap keputusan berdasarkan kepada informasi maka kualitas informasi yang dihasilkan didalam suatu organisasi akan sangat berpengaruh terhadap setiap keputusan yang diambil baik oleh manajemen atau oleh pelaku organisasi lainnya. Informasi yang tidak berkualitas akan menimbulkan resiko pemahaman tentang sesuatu serta keputusan yang diambil tidak sesuai dengan seharusnya
Pengertian sistem informasi menurut McLeod (2007:11) mengungkapkan bahwa sistem informasi manajemen adalah adalah suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa.
Menurut Davis (1999:3) menyatakan bahwa sistem informasi manajemen adalah sebuah konsep dan suatu orientasi arah tujuan dari sebuah rancangan sistem informasi dalam organisasi, dan bukan merupakan keadaan mutlak.
Sistem Informasi manajemen telah diterapkan dalam Pemerintahan, Khususnya Kementerian Perhubungan Melalui Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Perhubungan sebagai pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa adalah unit kerja yang memiliki karakter strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
(Peraturan LKPP No. 14/2018 tentang UKPBJ, pasal 1 angka 13)
Sistem Informasi Manajerial yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Perhubungan  dalam hal peningkatan  Perkembangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) diberi nama "SIMKU" (Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ). Sistem Ini memudahkan UKPBJ Kementerian Perhubungan untuk melakukan Self Assesment, Penyusunan peta jalan, forum diskusi dan konsultansi dan Pelaporan pencapaian tingkat kematangan.
Dilakukan secara daring/ online melalui aplikasi SIMKU (https://siukpbj.lkpp.go.id) Setelah pengajuan dilakukan oleh UKPBJ Kementerian Perhubungan,
Setelah Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang milik negara selaku UKPBJ Kementerian Perhubungan melakukan proses pengusulan pengembangan, maka LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah) melakukan Reviu dan Monev (Monitoring Evaluasi) ke UKPBJ Kementerian Perhubungan.
 KESIMPULAN
- Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Perhubungan menerapkan Sistem Informasi Manajerial dalam Hal Meningkatkan Perkembangan UKPBJ Kementerian Perhubungan Melalui Aplikasi SIMKU (https://siukpbj.lkpp.go.id);
- Aplikasi SIMKU (https://siukpbj.lkpp.go.id) memudahkan proses pengusulan pengembangan UKPBJ Kementerian Perhubungan.
SARAN
Menurut pendapat saya, di era Globalisasi ini UKPBJ Kementerian Perhubungan perlu melakukan berbagai perbaikan di segala bidang, dimana saat ini UKPBJ Kementerian Perhubungan berada pada posisi level 3 (Proaktif) Hal ini perlu ditingkatkan agar perubahan yang terjadi nantinya menjadi lebih baik lagi yaitu level 5 (Unggul).
Daftar Pustaka
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Davis, G.B. (1991).The Emergence of Information Systems as Business Functionand Academic Discipline. Dalam Working Paper Series MISRC University of Minnesota.Online. http://www.misrc.umn.edu/workingpapers/fullpapers1992/9201.pdf. Diakses tanggal 1 september 2019
Mcleod, R. dan Schell. (2007). Sistem Informasi Manajemen. Edisi 9.Jakarta: PT Index
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H