Mohon tunggu...
frandy andhika
frandy andhika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Covid-19 Terhadap Kehidupan Sosial Dan Ekonomi Nelayan Di Kabupaten Trenggalek

18 April 2021   14:47 Diperbarui: 20 April 2021   18:35 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari beberapa strategi yang sudah dipersiapkan pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi dampak negatif dari pandemi ini pada sektor budi daya perikanan.perencanaan ini sudah disiapkan oleh pemerintah, supaya produksi bisa tetap berjalan normal dan bisa menargetkan di tahun 2024. Selain dari progam budidaya perikanan, strategis sama juga sudah dicanangkan pemerintah pada sektor kelautan dan perikanan dengan baik. Sehingga pelaksanaan perencanaan di lapangan adalah melaksanakan kerja sama antar lembaga instansi untuk bisa membuat sinergi yang berpenagruh langsung kepada masyarkata nelayan. Contohnya yaitu, pemerintah berencana akan membeli semua produksi dari nelayan dan pembudidaya ikan, dan membeli semua ikan yang ada di pelelangan ikan, dan penyaluran bahan baku ikan segar serta olahana melalui subsidi pangan non tunai. Oleh karena itu dana tersebut bisa dibelikan ikan yang segar.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mengatasi permasalahan agar masyarakat nelayan bisa memperoleh pendapatan selama pandemi covid-19 adalah dengan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Trenggalek membuat beberapa kebijakan baru yang isinya didalam mengenai perekonomian masyarakat nelayan Prigi di Kabupaten Trenggalek, supaya untuk memulihkan perekonomian mereka dengan membantu para nelayan dalam hal subsidi tunai dan non tunai, contohnya subsidi non tunai berupa membantu para nelayan dalam hal membeli barang dagangan mereka supaya para nelaya mempunyai pendapatan harian walaupun sedikit, subsidi tunai berupa uang yang dikasih secara langsung kepada para nelayan untuk bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan bisa memperoleh pendapatan meski selama pandemi covid-19 berlangsung. Selain itu Pemkab Trenggalek juga menyediakan aplikasi untuk melelang ikan atau untuk jual beli ikan dengan sistem online.

Kesimpulan

Desa Tasikmadu merupakan Desa yang berada di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek yang memiliki beberapa kegiatan yaitu kegiatan sosial dan ekonomi baik individu maupun kelompok yang berada di daerah itu. Masyarakat nelayan di Desa Tasikmadu memiliki kegiatan berupa perdagangan, perikanan, pertanian, dan pariwisata. Kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat nelayan di Desa Tasikmadu yang mengalami penurunan sangat drastis akibat adanya wabah virus covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Akibat adanya wabah virus covid-19 membawa dampak negatif baik secara langsung maupun tidak langsung yang dirasakan oleh masyarakat nelayan, oleh karena itu Pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada masyarakat nelayan di Desa Tasikmadu. Adapun dampak negatif yang timbul dari wabah virus covid-19 terhadap kehidupan sosial dna ekonomi masyarakat nelayanan Desa Tasikmadu setelah adanya pemberlakuan aturan pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 antara lain pendapatan masyarakat menurun, dilarang berlayar untuk mencari ikan, dan tempat pariwisata banyak yang ditutup.

Daftar Pustaka

https://knti.or.id/analisis-dampak-covid-19-terhadap-kehidupan-sosial-ekonomi-nelayan-dan-pembudidaya/

https://faktualnews.co/2020/03/29/dampak-corona-pemkab-trenggalek-siapkan-penyangga-ekomoni/203436/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun