Mohon tunggu...
Fransiskus Nong Budi
Fransiskus Nong Budi Mohon Tunggu... Penulis - Franceisco Nonk

Budi merupakan seorang penulis dan pencinta Filsafat. Saat ini tinggal di Melbourne, Australia. Ia melakukan sejumlah riset di bidang Filsafat dan Teologi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Lima Dasar Keindonesiaan

26 Januari 2019   23:43 Diperbarui: 27 Januari 2019   00:04 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Humanisme itu aktualisasi yang khas manusia, di antaranya seperti berbahasa atau kemampuan mengolah kata. Jenis ini belum pernah ditemukan sejauh ini dalam dunia tumbuhan dan binatang, yaitu memakai kata dalam berkomunikasi. Mereka masing-masing punya cara berkomunikasinya, yang unik. Itu pun dapat dipelajari manusia. Orang sudah dapat berkomunikasi dengan mereka setelah cukup cakap mempelajarinya.

Dalam peradaban kemanusiaan di tanahair nusantara dikembangkan juga salah satu dimensi inherennya, yakni berkeadilan. Prinsip ini adalah suatu humanisme. Prinsip ini lahir dari peradaban. Teori terbentukya negara membicarakannya. Teori itu populer di Eropa abad ke-19 dan ke-20. Banyak tokoh sudah membicarakannya, seperti Thomas Hobbes, John Locke, J. J. Rousseau, Monterquieu, Voltaire, hingga Niccolo Machiavelli menyoal tema itu. Karena perkara keadilan dalam tata hidup bersama lahirlah peraturan yang disebut konstitusi.

Para pendiri terpengaruh juga perkara itu. Di sisi lain, dari pengalaman dan pembelajaran, aneka dialog dan perjumpaan, menyadari dari proses jatuh-bangun membentuk tatanan hidup bersama di tanahair nusantara ini yang beragam, bahwa keadilan (yang tertuang atau teraplikasi lewat konstitusi) mutlak diperlukan. 

Fondasi yang dipakai untuk tanahair kepulauan nusantara ini problematis hebat kala itu, hingga diredam dalam "kesepakatan" perwakilan kepemimpinan dalam konstitusi fundamen Indonesia 1945 beserta lima silanya (Pancasila).

Humanisme peradaban yang berkeadilan masih menjadi cita-cita bagi Indonesia saat ini. Kemerdekaan sama sekali tidak menuntaskan perkara itu. Ia senantiasa ada di jalan, terus bergerak. Ia dikejar dalam peziarahan memperjuangkan kemerdekaan sejati sampai pada kesudahannya. Banyak kenyataan membuktikan itu tanpa harus disebut. Karenanya, prinsip itu perlu terus-menerus diperjuangkan. Prioritas keadilan harus mengatasi aneka pilihan lain. 

Meskipun begitu, tak boleh dengan tergesa-gesa menindaknya. Siapa Indonesia harus dijadikan titik berangkat pembuatan kebijakan. Ini demi merawat Indonesia atau memperjuangkan (mempertahankan perjuangan) kemerdekaan seterusnya. Bahaya besar bila itu diabaikan. Selain itu, perlu dipahami dengan sungguh perihal keadilan. Keadilan itu ialah menjaga hak setiap orang agar tetap utuh. Tambahan pula, yang jelas berkaitan dengannya ialah karakteristik dan kapasitasnya.

Ketiga, Indonesia satu.

Indonesia satu yaitu Indonesia. Satu dalam keberagaman. Keindonesiaan jenis ini tiada duannya di dunia. Hanya "Indonesia" yang menyatukan keberagaman tanahair kepulauan nusantara. Apanya Indonesia yang menyatukan itu? Historisitas bersama adalah penentunya. Keserupaan sejarah peradabanlah yang menyatukan. Kebulatan tekad untuk merdeka perwujudannya.

Setelahnya, mengikuti ketentuan internasional, memiliki wilayah negara, penduduk, dan konstitusinya. Dari kriteria itu keragaman Indonesia disatukan oleh historia bersama, sebuah memoria Indonesia.

Belakangan diformulasikan kesatuan itu secara lebih rasional, lewat tanah perjuangan, bangsa, dan bahasa, yakni Indonesia. Ketiganya dapat diterima, meskipun tak mudah pada poin bangsa. Kebangsaan Indonesia ada dalam keberagamannya, dari utara ke selatan, dari timur ke barat, yang dinaungi dengan "Indonesia". Ini seharusnya dibatinkan dengan baik, bahwa kebangsaan kita disatukan bukan karena kebangsaan an-sich kita, tetapi keberagaman bangsa di bawah jiwa kebangsaan Indonesia.

Sekalipun sulit di jalan kesatuan Indonesia masih berdiri tegap sampai saat ini. Berbagai hadangan kesatuan Indonesia. Bermacam cara dikerjakan untuk meruntuhkan kesatuan Indonesia. Beberapa cela, terutama pada poin kebangsaan, dipakai untuk meruntuhkan kesatuan Indonesia. Sudah sejak formulasi permulaannya, beberapa orang bijak yang mendekati Kebijaksanaan, memperjuangkan fondasi keindonesiaan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun